Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Alit Janggal

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra saat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Wayan Santoso menyebut penangkapan kliennya oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali janggal. Sebab, surat pemanggilan kedua terhadap kliennya itu untuk hadir dimintai keterangan sebagai tersangka pada tanggal 12 April 2019. Namun Alit Wira Putra diciduk di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 11 April 2019 subuh.

"Dari sisi hukumnya, kami melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan. Karena pemanggilan kedua terhadap klien kami tanggal 12 April. Sedangkan penangkapannya tanggal 11 April subuh. Ini ada apa, kok penangkapannya mendahului pemanggilan," ujarnya kemarin. 

Wayan Santoso menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tanggal 5 April. Namun Alit Wira Putra melalui tim kuasa hukumnya meminta waktu agar diperiksa pada 18 April. Sementara pemanggilan kedua adalah tanggal 12 April. "Seandainya tanggal 12 itu klien kami datang, masa ditangkap?" ujarnya dengan nada tanya.

Wayan Santoso mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lainnya dengan melakukan praperadilan terkait penangkapan itu. Namun dirinya mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terlebih dahulu. Alasannya, kliennya kooperatif, ada jaminan dan sebagai tulang punggung keluarga lantaran anaknya masih kecil.

"Rencananya, besok (hari ini -red) kami ajukan dulu permohonan penangguhan. Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, baru akan kami lakukan praperadilan atas penangkapan ini," ungkapnya.

Terkait nyanyian kliennya, bahwa ada orang lain yang menerima aliran uang dari korban, Wayan Santoso membenarkannya. Namun ia enggan menjelaskannya termasuk tidak mau menyebutkan nama - nama orang tersebut dengan alasan itu kewenangannya penyidik. "Ada aliran dana kepada tiga orang. Ada bukti transfer dan itu sudah ada di polisi. Polisi sudah pegang, jadi lebih jelasnya tanyakan langsung kepada polisi," imbuhnya. 

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Umum Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, awalnya penyidik memanggil tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April, namun tersangka tidak hadir. Bahkan malam harinya, tanggal 8 April tersangka justru berangkat ke Jakarta. Selanjutnya penyidik melayangkan pemanggil kembali yang kedua sebagai tersangka tanggal 12 April, namun pada hari itu juga tersangka mengirim surat pengunduran jadwal hadir pada tanggal 18 April.

"Atas permintaan tersebut, penyidik menganggap alasan tersebut tidak patut dan wajar serta ada potensi tersangka akan melarikan diri sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pastikan Penanganan Pascabencana Cepat dan Tepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang IV, Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

The Big Bounce Bali, Wahana Bounce Terbesar Pertama di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pameran dan event organizer (EO) kembali menghadirkan The Big Bounce Bali, dimana salah satu wahana utamanya adalah The Bounce House, kastil inflatable raksasa yang tercatat sebagai bounce house terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggap Darurat, BULOG Bali Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

balitribune.co.id | Denpasar -  Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Bali. Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, BULOG mendirikan dua posko tanggap darurat sekaligus menyalurkan bantuan kebutuhan pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bali dan Dealer Tirto Agung Motor Bantu Korban Banjir dengan Paket Sembako

balitribune.co.id | Denpasar – Bencana banjir besar yang melanda Bali menimbulkan kerugian signifikan, termasuk bagi para pedagang pasar. Sebagai bentuk kepedulian, Honda Bali bersama Dealer Tirto Agung Motor bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak pada Jumat (12/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.