Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Semawa Bantah Peras LPD Sawan

Bali Tribune / Gede Semawa bersama kuasa hukumnya Minggu (26/11)

balitribune.co.id | Singaraja - Kuasa Hukum Gede Semawa (62),Ketut Widiada SH, dan I Made Damriasa SH membantah melakukan pemerasan terhadap LPD Desa Adat Sawan Kecamatan Sawan menyusul dugaan pemerasan tersebut mencuat setelah Semawa disebut wanprestasi atas sisa kredit senilai Rp500 juta.

Keduanya kuasa hukum Semawa tersebut meminta ketegasan Ketua/pemucuk LPD Sawan Ida Ayu Kade Sadnyani untuk langsung menyebut nama oknum kuasa hukum yang meminta ganti rugi sebesar Rp700 juta, yang kemudian menjadi Rp200 juta dan akhirnya dipenuhi Rp50 Juta namun dengan catatan.

“Pengacara kan banyak, itu profesi lho. Yang mana disebutkan oknum pengacara diduga melakukan pemerasan, padahal sampai saat ini kami belum pernah membicarakan masalah nominal uang, malahan bertemu dengan pihak LPD pun belum. Kalau yang dulu mungkin, tapi dalam hal ini juga kami tidak tahu. Kecuali di berita yang kemarin menyebut pengacara yang dulu, yaa kami tidak masalah. Tapi kalau menyebut pengacara atau oknum pengacara yang sekarang, kami yang menangani, maka kami merasa keberatan. Dalam hal ini, kami beri waktu juga pihak LPD untuk menjelaskan hal itu,” tegas Widiada.

Dirinya menambahkan jika dalam kurun waktu hari Sabtu ini tidak ada karifikasi, pihaknya bisa mengajukan upaya hukum sebagai pencemaran nama baik sebagai pengacara. “Dan bukan saya saja berprofesi pengacara, banyak berprofesi pengacara,” imbuh Widiada.

Menurut dia, kliennya yang asal Dusun Kanginan, Desa Menyali sejatinya hanya menyoal buku tabungan yang ditarik petugas LPD Sawan, bahkan terungkap buku tabungan milik Semawa diambil bahkan saldo tabungan ditarik sebanyak dua kali sehingga diduga terjadi penggelapan atas uang tabungan.

Sebelumnya LPD Sawan juga dituding menilep uang tabungan nasabahnya sekitar Rp500 juta lebih. Semawa bersama kuasa hukumnya, Ketut Widiada, SH dan I Made Damriasa, SH menyampaikan itu pada Minggu (26/11).

Bahkan ditegaskan, Ketua LPD Sawan Ida Ayu Kade Sadnyani tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga diadukan ke Polsek Sawan,karena ada sejumlah kejanggalan atas kasus yang dilaporkan sebelumnya di Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Sebenarnya tidak ada hubungan somasi per tanggal 5 Juli 2023 yang kami kirimkan itu dengan masalah yang pernah bergulir di Polres Buleleng, somasi itu mempertanyakan masalah buku tabungan beserta uangnya, sedangkan masalah di Polres telah dihentikan penyelidikannya,” kata Widiada.

Kata Widiada, laporan yang dilakukan kliennya ke Polsek Sawan tersebut tidak tersangkut paut dengan kasus yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana kredit baru sebesar Rp150 juta, namun lebih fokus pada masalah buku tabungan.

“Sekali lagi kami tegaskan agar tidak ada yang gagal paham sehingga tidak membias ke mana-mana bahwa laporan klien kami yang di Polsek Sawan itu masalah buku tabungan yang katanya kurang lebih pada bulan Mei 2019 buku tabungannya dipinjam untuk dibawa ke Kantor LPD oleh petugas pengambil tabungan keliling LPD Sawan guna dilakukan pemotongan bunga atas kredit klien kami dan dugaan penggelapan uang tabungan bukan masalah kredit,” beber Widiada.

Widiada menyebutkan, poin dari permasalahan terhadap LPD Sawan hingga dilaporkan ke Polsek Sawan hanya berkaitan dengan buku tabungan dan juga sejumlah penarikan simpanan korban yang mencapai Rp1 miliar.

“Kalau saya pribadi menilai masalah ini sederhana,maksudnya,kalau benar klien kami yang telah menerik seluruh uangnya dalam tabungan di LPD Sawan, tinggal pihak LPD Sawan bisa menunjukkan ataupun memberikan data atau bukti penarikan seluruh uang klien kami kepada penyidik, setelah itu kita uji keaslian tandatangan yang ada pada data atau bukti penarikan uang tabungan, selesai sudah,” beber Widiada.

wartawan
CHA
Category

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bergabung dengan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Polda Bali Kirim 8 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 140 personel Polri yang terpilih sebagai Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 Minusca, 8 diantaranya berasal dari Polda Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas ke-140 pasukan Perdamaian PBB tersebut di Mabes Polri bertolak ke Bangui Republik Afrika Tengah, Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya icon click

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.