Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Semawa Bantah Peras LPD Sawan

Bali Tribune / Gede Semawa bersama kuasa hukumnya Minggu (26/11)

balitribune.co.id | Singaraja - Kuasa Hukum Gede Semawa (62),Ketut Widiada SH, dan I Made Damriasa SH membantah melakukan pemerasan terhadap LPD Desa Adat Sawan Kecamatan Sawan menyusul dugaan pemerasan tersebut mencuat setelah Semawa disebut wanprestasi atas sisa kredit senilai Rp500 juta.

Keduanya kuasa hukum Semawa tersebut meminta ketegasan Ketua/pemucuk LPD Sawan Ida Ayu Kade Sadnyani untuk langsung menyebut nama oknum kuasa hukum yang meminta ganti rugi sebesar Rp700 juta, yang kemudian menjadi Rp200 juta dan akhirnya dipenuhi Rp50 Juta namun dengan catatan.

“Pengacara kan banyak, itu profesi lho. Yang mana disebutkan oknum pengacara diduga melakukan pemerasan, padahal sampai saat ini kami belum pernah membicarakan masalah nominal uang, malahan bertemu dengan pihak LPD pun belum. Kalau yang dulu mungkin, tapi dalam hal ini juga kami tidak tahu. Kecuali di berita yang kemarin menyebut pengacara yang dulu, yaa kami tidak masalah. Tapi kalau menyebut pengacara atau oknum pengacara yang sekarang, kami yang menangani, maka kami merasa keberatan. Dalam hal ini, kami beri waktu juga pihak LPD untuk menjelaskan hal itu,” tegas Widiada.

Dirinya menambahkan jika dalam kurun waktu hari Sabtu ini tidak ada karifikasi, pihaknya bisa mengajukan upaya hukum sebagai pencemaran nama baik sebagai pengacara. “Dan bukan saya saja berprofesi pengacara, banyak berprofesi pengacara,” imbuh Widiada.

Menurut dia, kliennya yang asal Dusun Kanginan, Desa Menyali sejatinya hanya menyoal buku tabungan yang ditarik petugas LPD Sawan, bahkan terungkap buku tabungan milik Semawa diambil bahkan saldo tabungan ditarik sebanyak dua kali sehingga diduga terjadi penggelapan atas uang tabungan.

Sebelumnya LPD Sawan juga dituding menilep uang tabungan nasabahnya sekitar Rp500 juta lebih. Semawa bersama kuasa hukumnya, Ketut Widiada, SH dan I Made Damriasa, SH menyampaikan itu pada Minggu (26/11).

Bahkan ditegaskan, Ketua LPD Sawan Ida Ayu Kade Sadnyani tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga diadukan ke Polsek Sawan,karena ada sejumlah kejanggalan atas kasus yang dilaporkan sebelumnya di Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Sebenarnya tidak ada hubungan somasi per tanggal 5 Juli 2023 yang kami kirimkan itu dengan masalah yang pernah bergulir di Polres Buleleng, somasi itu mempertanyakan masalah buku tabungan beserta uangnya, sedangkan masalah di Polres telah dihentikan penyelidikannya,” kata Widiada.

Kata Widiada, laporan yang dilakukan kliennya ke Polsek Sawan tersebut tidak tersangkut paut dengan kasus yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana kredit baru sebesar Rp150 juta, namun lebih fokus pada masalah buku tabungan.

“Sekali lagi kami tegaskan agar tidak ada yang gagal paham sehingga tidak membias ke mana-mana bahwa laporan klien kami yang di Polsek Sawan itu masalah buku tabungan yang katanya kurang lebih pada bulan Mei 2019 buku tabungannya dipinjam untuk dibawa ke Kantor LPD oleh petugas pengambil tabungan keliling LPD Sawan guna dilakukan pemotongan bunga atas kredit klien kami dan dugaan penggelapan uang tabungan bukan masalah kredit,” beber Widiada.

Widiada menyebutkan, poin dari permasalahan terhadap LPD Sawan hingga dilaporkan ke Polsek Sawan hanya berkaitan dengan buku tabungan dan juga sejumlah penarikan simpanan korban yang mencapai Rp1 miliar.

“Kalau saya pribadi menilai masalah ini sederhana,maksudnya,kalau benar klien kami yang telah menerik seluruh uangnya dalam tabungan di LPD Sawan, tinggal pihak LPD Sawan bisa menunjukkan ataupun memberikan data atau bukti penarikan seluruh uang klien kami kepada penyidik, setelah itu kita uji keaslian tandatangan yang ada pada data atau bukti penarikan uang tabungan, selesai sudah,” beber Widiada.

wartawan
CHA
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.