Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai 0,50 Gram Sabu, Direktur Perusahaan asal New Zeland Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/ Terdakwa Andrew Ivan Dolan tampak tersenyum saat mendengar dakwaan JPU.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing asal Selandia Baru, Andrew Ivan Dolan (53), menjalani sidang perdana secara online pada Selasa (23/6). Pria yang menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan di negara asalnya ini diproses secara hukum karena terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
 
Kasus yang menjerat pria paruh baya ini terbongkar setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 22 Februari 2020 di Hotel Euphoria Kamar 327, Jalan Penatih Jelantik, Legian, Kuta, Badung. Saat digerebek, terdakwa sedang bersama dua perempuan dan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,50 gram netto.
 
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendakwa terdakwa dengan tiga pasal, yakni dakwaan kesatu, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," ujar Jaksa Mia dalam sidang yang dipimpin Hakim Angelika Handayani Day.
 
Sedangkan dalam dakwaan kedua dan ketiga, terdakwa dijerat dengan Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf A, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Jaksa Mia Fida menyampaikan, tertangkapnya terdakwa berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang WNA yang biasa dipanggil Andy sering membawa dan memakai narkoba di Hotel Euphoria, Legian, Kuta, Badung.
 
Berbekal informasi ini, saksi Pande Putu Suardana, dan I Wayan Budiana beserta tim dari satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat itulah polisi melihat terdakwa sedang masuk ke dalam kamar No 327 dengan gerak gerik mencurigakan.
 
"Saksi (dari polisi) kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Saat diinterogasi terdakwa mengaku bernama Andrew Ivan Dolan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa, bersama saksi Harilia dan saksi Gadis Anggraini," beber Mia Fida.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.