Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Ganja, WN Rusia Dituntut 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Pavel Alekseevich Alimov didampingi penerjemah




balitribune.co.id | Denpasar  - Gara-gara menguasai ganja seberat 6,70 gram, Pavel Alekseevich Alimov (33), pria berkebangsaan Rusia dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, terdakwa yang bekerja sebagai direktur sebuah rumah produksi perfilman di negara asalnya ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
 
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik Golongan I dalam bentuk  tanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa I Wayan Sutarta dalam tuntutannya, Rabu (7/7).
 
Tuntutan itu disampaikan Sutarta di hadapan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi. Menanggapi tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya, Selasa (13/7).
 
Berdasarkan berkas tuntutan jaksa, kasus ini bermula ketika petugas kepolisian Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika. Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik terdakwa.
 
Berselang beberapa waktu kemudian, pada Sabtu 27 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 Wita petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal terdakwa di di sebuah vila di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung. "Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 6,70 gram," kata jaksa Kejati Bali ini.
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, terdakwa mengakui barang terlarang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 500 ribu. Ganja tersebut rencananya akan untuk dikonsumsi sendiri.
wartawan
VAL
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.