Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Ganja, WN Rusia Dituntut 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Pavel Alekseevich Alimov didampingi penerjemah




balitribune.co.id | Denpasar  - Gara-gara menguasai ganja seberat 6,70 gram, Pavel Alekseevich Alimov (33), pria berkebangsaan Rusia dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, terdakwa yang bekerja sebagai direktur sebuah rumah produksi perfilman di negara asalnya ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
 
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik Golongan I dalam bentuk  tanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa I Wayan Sutarta dalam tuntutannya, Rabu (7/7).
 
Tuntutan itu disampaikan Sutarta di hadapan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi. Menanggapi tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya, Selasa (13/7).
 
Berdasarkan berkas tuntutan jaksa, kasus ini bermula ketika petugas kepolisian Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika. Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik terdakwa.
 
Berselang beberapa waktu kemudian, pada Sabtu 27 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 Wita petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal terdakwa di di sebuah vila di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung. "Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 6,70 gram," kata jaksa Kejati Bali ini.
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, terdakwa mengakui barang terlarang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 500 ribu. Ganja tersebut rencananya akan untuk dikonsumsi sendiri.
wartawan
VAL
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.