Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Ganja, WN Rusia Dituntut 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Pavel Alekseevich Alimov didampingi penerjemah




balitribune.co.id | Denpasar  - Gara-gara menguasai ganja seberat 6,70 gram, Pavel Alekseevich Alimov (33), pria berkebangsaan Rusia dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, terdakwa yang bekerja sebagai direktur sebuah rumah produksi perfilman di negara asalnya ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
 
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik Golongan I dalam bentuk  tanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa I Wayan Sutarta dalam tuntutannya, Rabu (7/7).
 
Tuntutan itu disampaikan Sutarta di hadapan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi. Menanggapi tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya, Selasa (13/7).
 
Berdasarkan berkas tuntutan jaksa, kasus ini bermula ketika petugas kepolisian Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika. Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik terdakwa.
 
Berselang beberapa waktu kemudian, pada Sabtu 27 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 Wita petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal terdakwa di di sebuah vila di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung. "Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 6,70 gram," kata jaksa Kejati Bali ini.
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, terdakwa mengakui barang terlarang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 500 ribu. Ganja tersebut rencananya akan untuk dikonsumsi sendiri.
wartawan
VAL
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.