Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Candrawati Siap Hadirkan Dua Saksi Ahli

Bali Tribune/ Andreas
balitribune.co.id | Denpasar – Sidang praperadilan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan, Putu Candrawati terhadap penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali yang digelar di PN Denpasar bakal menarik.
 
 Candrawati selaku pemohon yang diwakili kuasa hukumnya, Hotmaruli P Andreas Nainggolan dkk akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli pajak dan ahli pidana untuk membongkar kejanggalan perkara ini.
 
Andreas yang konfirmasi pada Rabu (8/7) mengatakan, sudah menyiapkan dua saksi ahli dari Universitas Udayana. Dua saksi ini yaitu ahli perpajakan dan ahli pidana. Namun tidak mau merinci siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Heriyanti nanti. Termasuk keterangan yang akan dijelaskan oleh kedua saksi ahli itu. "Keduanya akan kami hadirkan dalam sidang berikutnya pada Jumat. Nanti kita lihat dalam persidangan saja,” ujarnya.
 
Sidang praperadilan ini diajukan setelah Candrawati yang merupakan mantan Manager Acounting di GIS (Graha Insan Surya) dijadikan tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan nomor S.Tap/1/I/202/Dit Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2010. Dalam perkara ini, Candrawati dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 tentang penipuan dan Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam permohonannya, Candrawati meminta hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka karena proses penyidikan yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Tersangka Putu Candrawati pun membantah terkait laporan penggelapan dalam jabatan mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu.
 
Disebutkan, uang yang digelapkan merupakan uang pembayaran pajak GIS. Uang itulah selama ini yang digelapkan tersangka, bukan uang perusahaan. Ia mengaku penggelapan uang pajak tersebut dilakukan tersangka Candrawati atas perintah sang bos, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB). ray
wartawan
Bernard MB
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.