Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Candrawati Siap Hadirkan Dua Saksi Ahli

Bali Tribune/ Andreas
balitribune.co.id | Denpasar – Sidang praperadilan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan, Putu Candrawati terhadap penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali yang digelar di PN Denpasar bakal menarik.
 
 Candrawati selaku pemohon yang diwakili kuasa hukumnya, Hotmaruli P Andreas Nainggolan dkk akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli pajak dan ahli pidana untuk membongkar kejanggalan perkara ini.
 
Andreas yang konfirmasi pada Rabu (8/7) mengatakan, sudah menyiapkan dua saksi ahli dari Universitas Udayana. Dua saksi ini yaitu ahli perpajakan dan ahli pidana. Namun tidak mau merinci siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Heriyanti nanti. Termasuk keterangan yang akan dijelaskan oleh kedua saksi ahli itu. "Keduanya akan kami hadirkan dalam sidang berikutnya pada Jumat. Nanti kita lihat dalam persidangan saja,” ujarnya.
 
Sidang praperadilan ini diajukan setelah Candrawati yang merupakan mantan Manager Acounting di GIS (Graha Insan Surya) dijadikan tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan nomor S.Tap/1/I/202/Dit Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2010. Dalam perkara ini, Candrawati dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 tentang penipuan dan Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam permohonannya, Candrawati meminta hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka karena proses penyidikan yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Tersangka Putu Candrawati pun membantah terkait laporan penggelapan dalam jabatan mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu.
 
Disebutkan, uang yang digelapkan merupakan uang pembayaran pajak GIS. Uang itulah selama ini yang digelapkan tersangka, bukan uang perusahaan. Ia mengaku penggelapan uang pajak tersebut dilakukan tersangka Candrawati atas perintah sang bos, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB). ray
wartawan
Bernard MB
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.