Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Candrawati Siap Hadirkan Dua Saksi Ahli

Bali Tribune/ Andreas
balitribune.co.id | Denpasar – Sidang praperadilan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan, Putu Candrawati terhadap penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali yang digelar di PN Denpasar bakal menarik.
 
 Candrawati selaku pemohon yang diwakili kuasa hukumnya, Hotmaruli P Andreas Nainggolan dkk akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli pajak dan ahli pidana untuk membongkar kejanggalan perkara ini.
 
Andreas yang konfirmasi pada Rabu (8/7) mengatakan, sudah menyiapkan dua saksi ahli dari Universitas Udayana. Dua saksi ini yaitu ahli perpajakan dan ahli pidana. Namun tidak mau merinci siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Heriyanti nanti. Termasuk keterangan yang akan dijelaskan oleh kedua saksi ahli itu. "Keduanya akan kami hadirkan dalam sidang berikutnya pada Jumat. Nanti kita lihat dalam persidangan saja,” ujarnya.
 
Sidang praperadilan ini diajukan setelah Candrawati yang merupakan mantan Manager Acounting di GIS (Graha Insan Surya) dijadikan tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan nomor S.Tap/1/I/202/Dit Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2010. Dalam perkara ini, Candrawati dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 tentang penipuan dan Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam permohonannya, Candrawati meminta hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka karena proses penyidikan yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Tersangka Putu Candrawati pun membantah terkait laporan penggelapan dalam jabatan mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu.
 
Disebutkan, uang yang digelapkan merupakan uang pembayaran pajak GIS. Uang itulah selama ini yang digelapkan tersangka, bukan uang perusahaan. Ia mengaku penggelapan uang pajak tersebut dilakukan tersangka Candrawati atas perintah sang bos, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB). ray
wartawan
Bernard MB
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.