Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Candrawati Siap Hadirkan Dua Saksi Ahli

Bali Tribune/ Andreas
balitribune.co.id | Denpasar – Sidang praperadilan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan, Putu Candrawati terhadap penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali yang digelar di PN Denpasar bakal menarik.
 
 Candrawati selaku pemohon yang diwakili kuasa hukumnya, Hotmaruli P Andreas Nainggolan dkk akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli pajak dan ahli pidana untuk membongkar kejanggalan perkara ini.
 
Andreas yang konfirmasi pada Rabu (8/7) mengatakan, sudah menyiapkan dua saksi ahli dari Universitas Udayana. Dua saksi ini yaitu ahli perpajakan dan ahli pidana. Namun tidak mau merinci siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Heriyanti nanti. Termasuk keterangan yang akan dijelaskan oleh kedua saksi ahli itu. "Keduanya akan kami hadirkan dalam sidang berikutnya pada Jumat. Nanti kita lihat dalam persidangan saja,” ujarnya.
 
Sidang praperadilan ini diajukan setelah Candrawati yang merupakan mantan Manager Acounting di GIS (Graha Insan Surya) dijadikan tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan nomor S.Tap/1/I/202/Dit Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2010. Dalam perkara ini, Candrawati dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 tentang penipuan dan Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam permohonannya, Candrawati meminta hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka karena proses penyidikan yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Tersangka Putu Candrawati pun membantah terkait laporan penggelapan dalam jabatan mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu.
 
Disebutkan, uang yang digelapkan merupakan uang pembayaran pajak GIS. Uang itulah selama ini yang digelapkan tersangka, bukan uang perusahaan. Ia mengaku penggelapan uang pajak tersebut dilakukan tersangka Candrawati atas perintah sang bos, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB). ray
wartawan
Bernard MB
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.