Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuburan Banjar Sema “Dihujani” Burung Pipit

Bali Tribune/ BERJATUHAN - Ribuan buring Pipit yang berjatuhan di areal kuburan di Banjar Sema, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Usai diguyur hujan lebat, fenomana aneh terjadi dan menjadi perhatian banyak warga di areal kuburan Banjar Sema, Pering, Blahbatuh. Ribuan banhkan mencapai ratusan ribu burung yang selama ini bersarang di areal kuburan setempat berjatuhan, Kamis (9//9/2021). Diduga lantaran mengalamai bulu basah, sebagian burung ini pun mati.
 
Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, burung pipit yang di Bali sering disebut Perit selama ini bersarang di Pohon Asam tua dan pohon lainnya di areal kuburan atau Setra Adat setempat. Bahkan, karena tidak ada warga yang berani mengusiknya, pohon Asem dan lainnya dijadikan perlindungan burung ini selama bertahuan-tahun. Usai mencari makan diladang, ribuan burung Perit akan hinggap bahkan ada yang bersarang di pohon tersebut. Fenomena ribuan burung jatuh dari pohon ini pun tidak pertama kali terjadi.
 
Kepala lingkungan Banjar Sema Pering, Ari Pratama, mengatakan fenomena ini sudah terjadi beberapa kali setelah hujan lebat. Menurutnya, hal ini terjadi karena burung hinggap di pohon Asam yang berdaun kecil. Sehingga tidak bisa melindungi burung dari hujan lebat. "Ketika hujan, air langsung mengenai bulu, sehingga menjadi basah. Hal tersebut membuat burung tidak bisa terbang hingga banyak yang jatuh, seperti hari ini," ungkapnya.
 
Ari Pratama mengatakan, kejadian tersebut diketahui usai hujan. Terlihat ribuan burung tersebut sudah tidak bisa terbang sejak pagi, saat hujan deras berlangsung. "Sore ini burung sudah ada yang bisa terbang. Tapi kebanyakan yang mati karena bulunya basah, mereka kedinginan," jelasnya.
 
Ia menyampaikan agar tidak ada persepsi burung diracun. "Kami tegaskan, jika tidak ada burung yang keracunan. Ini murni bulunya basah, biar tidak salah nanti. Sejak dari dulu burung tersebut memang suka memilih rumah di pohon Asam. Itu jenis burung pipit yang kecil-kecil yakni Perit dan petingan. Dan dulu juga sudah pernah terjadi," ujarnya. 
wartawan
ATA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.