Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

pengukuhan
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster bersama pengurus dan kader PDIP Badung saat pengukuhan ribuan pengurusnya di Badung, Jumat (13/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

​Acara pengukuhan massal ini berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (13/3/2026). Hadir mendampingi Koster, Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta serta jajaran pengurus DPC lainnya.

​Wayan Koster menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan "mesin partai" tetap panas dan siap menjalankan tugas kepartaian. Ia menyebut para pengurus ranting dan anak ranting sebagai motor penggerak utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Ini adalah motor penggerak partai yang resmi duduk dalam struktur untuk menjalankan tugas-tugas di Kabupaten Badung. Ke depan, mereka tidak hanya formal duduk di struktur, tapi yang terpenting adalah bekerja untuk rakyat," tegas Koster.

​Senada dengan Koster, I Nyoman Giri Prasta meminta seluruh kader yang baru dikukuhkan, khususnya di tingkat ranting, untuk segera bergerak di lapangan. Ia menekankan pentingnya soliditas tanpa faksi demi menjalankan ideologi partai. "Segera bergerak dan buktikan gagasan besar partai di lapangan dengan spirit Bung Karno sebagai penuntun," ujar Giri Prasta.

​Pengukuhan ribuan pengurus hingga tingkat terbawah ini dinilai sebagai bukti keberhasilan manajemen organisasi PDIP di Badung dalam menghimpun kekuatan politik secara terstruktur guna menghadapi kontestasi mendatang. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.