Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kukuhkan Pengurus FORPELA dan FORGIMALA Badung Periode 2022-2027, Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Badung

Bali Tribune/Sekda Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengukuhkan jajaran pengurus FORPELA dan FORGIMALA Kabupaten Badung periode 2022-2027 di Ruang Krya Gosana Puspem Badung, Senin (30/5).




balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan Surat Keputusan Forum Kerukunan Umat Beragama (SK FKUB) Kabupaten Badung Nomor 01/FKUB/2022 tentang Pembentukan Forum Perempuan Lintas Agama (FORPELA) Kabupaten Badung  dan Nomor 02/FKUB/2022 tentang Pembentukan Forum Generasi Muda Lintas Agama (FORGIMALA) Kabupaten Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa selaku Ketua FKUB Kabupaten Badung mengukuhkan Ida Ayu Dwi Metriyani selaku Ketua FORPELA Kabupaten Badung dan Bima Nata selaku Ketua FORGIMALA Kabupaten Badung periode 2022-2027.
 
“Saya juga berharap banyak dari pengukuhan jajaran pengurus FORPELA dan FORGIMALA Kabupaten Badung periode 2022-2027 karena sebagian besar terdiri dari anak-anak muda sebagai penerus perjuangan bangsa.  tanpa ada suatu kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan tentu dalam mewujudkan tujuan cita-cita bangsa tidak bisa kita lakukan dengan baik,”ujar Sekda Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengukuhkan jajaran pengurus FORPELA dan FORGIMALA Kabupaten Badung periode 2022-2027 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (30/5).

Untuk itu Sekda Adi Arnawa mengajak semua pihak untuk saling menjaga karena menurutnya kerukunan menjadi dasar fondasi dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana prinsip Bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, Berbeda-Beda Tapi Tetap Satu.

“Walaupun kita terdiri dari beraneka ragam suku agama dan ras tetapi kita adalah satu Bangsa Indonesia. Untuk itu saya berpesan kepada adik-adik yang tergabung dalam FORPELA dan FORGIMALA Badung mari bersama-sama untuk menjaga daerah kita lebih-lebih sebagai daerah tujuan utama wisata yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Bumi Keris yang kita cintai,”pungkasnya.

Apa yang disampaikan Sekda Adi Arnawa bukan tanpa alasan mengingat dalam waktu dekat ini Bali pada umumnya dan Badung khususnya diberikan kepercayaan oleh bangsa dan dunia internasional sebagai tempat penyelenggaraan Presidensi G20. “Kita harus memegang teguh prinsip dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung".

Turut hadir Ketua FKUB Provinsi Bali, Ketua FORPELA Provinsi Bali, Ketua FORGIMALA Provinsi Bali, Pelindung FKUB Kabupaten Badung, Penasehat FKUB Kabupaten Badung, Pengurus FKUB Kabupaten Badung, Pengurus FORPELA Kabupaten Badung dan Pengurus FORGIMALA Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.