Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kumbasari Tempat Berburu Souvenir Khas Bali

Bali Tribune/ PRODUK BALI - Suasana disalah satu toko yang menjual produk Bali di Pasar Seni Kumbasari.
balitribune.co.id | Denpasar -  Berburu oleh-oleh khas Bali di pusat Kota Denpasar menjadi aktivitas yang menyenangkan bagi wisatawan asing dan domestik. Tempat ini adalah Pasar Seni Kumbasari yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada yakni bersebelahan dengan Pasar Badung.
 
Pasar Seni Kumbasari biasanya didatangi wisatawan yang ingin membeli suvenir asli Bali jika enggan ke Pasar Seni Sukawati, Gianyar. Selain berada di pusat kota, pasar seni ini menawarkan berbagai macam suvenir mulai dari baju Bali, sarong pantai, mukena motif Bali, tas, sandal, patung, gantungan kunci, lukisan dan produk kerajinan lainnya. Kelengkapan produk tersebut yang membuat para wisatawan mengunjungi Pasar Seni Kumbasari dan juga lebih mudah dijangkau.
 
Apalagi saat ini mendekati libur Idul Fitri dan sekolah, diperkirakan pasar tersebut akan dipenuhi wisatawan domestik dari berbagai daerah di Tanah Air. Tawar menawar harga pun menjadi keseruan tersendiri bagi para wisatawan yang membeli produk. 
 
Pasar Kumbasari, tidak saja menjadi pusat oleh-oleh di masa lalu, tepatnya di tahun 1970 hingga akhir tahun 1990an. Hingga kini Pasar Kumbasari masih menjadi satu-satunya pusat oleh-oleh terbesar di Bali. Salah seorang pedagang, Widya Astuti, mengatakan pada masa jayanya, sekitar tahun 1980an, Pasar Kumbasari juga menjadi pusat gaya hidup masyarakat tidak saja di Denpasar juga di seluruh Bali.
 
Diceritakannya, sampai sekarang Kumbasari masih menjadi pasar oleh-oleh baik bagi wisatawan asing yang datang ke Bali ataupun wisatawan domestik. "Jenis oleh-oleh yang diminati wisatawan yang belanja di Pasar Kumbasari juga beragam. Tapi produk fashion seperti baju Bali dan pernak-pernik seperti gantungan kunci yang paling banyak dibeli," katanya beberapa waktu lalu. 
 
Dikatakan Widya, produk ini paling diminati selain harganya terjangkau, juga karena menjadi ciri khas bagi wisatawan dan mudah dibawa. Namun satu tahun belakangan ini sling bag rotan yang tren di media sosial tersebut sangat diminati pembeli. Bahkan ada yang membeli dalam jumlah banyak atau grosir dan eceran. 
 
Produk yang dijual kata Widya hampir seluruhnya merupakan kerajinan yang dihasilkan oleh para perajin dari seluruh Bali. 
 
Wisatawan dari Jakarta, Santhi mengaku lebih suka belanja di Pasar Seni Kumbasari karena bisa menawar harga dan juga terkesan lebih santai. "Ketika belanja di pasar oleh-oleh bisa sekalian jalan-jalan," cetusnya. uni
wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.