Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kumpulkan ASN, Tanamkan Fanatisme pada Daerah

Bali Tribune/ proporsional
balitribune.co.id |  Semarapura- Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta memberikan suntikan motivasi kepada ASN dan pegawai kontrak di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (6/1). Kegiatan ini  sebagai penyegaran bagi seluruh pegawai supaya bekerja lebih optimal di tahun 2020.
 
Bupati Suwirta meminta meningkatkan fanatisme, rasa memiliki terhadap Kabupaten Klungkung meskipun bukan berasal dari Klungkung. Rasa memiliki dan mencintai terhadap Kabuaten Klungkung harus dimiliki setiap hari dan di saat libur sekalipun. Karena jika hal ini tidak dilakukan, maka tugas dan kewajiban selaku ASN maupun tenaga kontrak tidak akan dilakukan dengan baik dan benar. Dirinya juga mengingatkan untuk menciptakan tim kerja yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
 
Terkait adanya beberapa postingan miring di media sosial tentang Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta ingatkan supaya semua ASN memliki sensifitas tinggi. Turut serta menjawab setiap tudingan miring dengan data dan fakta, serta menunjukkan hasil kerja pemkab selama ini. Kepada masing masing Kepala Seksi (Kasi) di semua OPD, diingatkan supaya wajib membuat minimal satu buah program inovasi. Selamat lambatnya pada bulan maret 2020, program inovasi sudah dipaparkan kehadapan Bupati. Kepada pencipta inovasi terbaik akan diberikan reward/penghargaan. 
 
Terkait dengan perjalanan dinas, tahun 2019 telah terjadi penghematan perjalanan dinas hampir sekitar Rp 10 miliar. Belanja pegawai yang saat ini di bawah 40% bukan berarti pengeluarannya juga turun, namun berkat PAD kita pada tahun 2019 mencapai 220 miliar. Untuk meningkatkan PAD lagi maka baru dimulai dari titik ungkit yaitu Nusa Penida. 
 
Terkait Perda dan Pergub supaya dilaksanakan akan dengan baik. Berdasarkan survei dari Universitas Udayana, kepatuhan terhadap Perda rokok di Kabupaten Klungkung masih di bawah 80%. Hal ini menandakan masih terdapat perokok yang merokok di sembarang tempat. Untuk itu di tahun 2020 Tim KTR supaya memantau dan menegakkan Perda, mengingat Klungkung sudah diakui sebagai kawasan tanpa rokok terbaik bahkan hingga ke tingkat Asia.
 
Terkait Perda sampah, mulai hari ini dalam setiap acara, Bupati Suwirta juga melarang penggunaan air minum kemasan plastik. Namun diganti dengan galon dan tidak menggunakan gelas plastik. Karena ancaman dari sampah plastik sudah sangat berbahaya bagi lingkungan. 
 
Terkait e-kinerja dan e-jasa, seluruh pegawai diharapkan untuk menanamkan kejujuran. Menurutnya tidak semua kegiatan harus dilaporkan dengan photo selfie. E-jasa, aplikasi sudah selesai, paling lambat 2021 upah tenaga kontrak akan dibayar sesuai UMK, tapi dengan sistem itu tidak semua akan bisa mendapatkan hasil maksimal namun akan menjadi proporsional sesuai volume pekerjaan yang diselesaiakan. Yang bekerja optimal akan mendapatkan hasil yang maksimal pula. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.