Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kundalini Tantra Yoga Diminati Wisatawan Asing

yoga
Bali Tribune / YOGA - Pendiri Kundalini Tantra Yoga, Master Ketut Arsana di Ubud Kabupaten Gianyar saat melatih peregangan bagi wisatawan asing yang datang dengan berbagai keluhan

balitribune.co.id | Gianyar - Tekanan pekerjaan, maupun kehidupan rumahtangga dapat memicu stres. Hal ini yang membuat Pendiri Kundalini Tantra Yoga, Master Ketut Arsana di Ubud Kabupaten Gianyar kerap didatangi wisatawan dari seluruh dunia untuk menjalani healing atau penyembuhan secara rohani. 

Akhir-akhir ini kata dia, banyak wisatawan dari Eropa tertarik mengikuti Kundalini Tantra Yoga guna melepaskan segala keluhan yang diakibatkan karena stres. "Yang datang kebanyakan keluhan stres, karena menyimpan beban di pikirannya yang menyebabkan sakit di fisiknya atau disorder. Sehingga untuk penyembuhannya dilakukan dengan healing atau penyembuhan secara rohani itu yang kami tawarkan ke wisatawan yang datang hampir dari seluruh dunia," katanya di Ubud, Gianyar beberapa waktu lalu. 

Ketut Arsana mengatakan, untuk menangani wisatawan dengan keluhan tersebut, pihaknya menawarkan solusi untuk melakukan puasa, yoga dan peregangan. "Begitu melakukan gerakan peregangan, oksigen akan mengalir membakar toksin-toksin yang mengendap di tubuh yang diciptakan oleh emosi-emosi. Apalagi ditambah pijat relaksasi atau boreh (Usada Bali)," ujarnya.

Ia mengatakan, penting untuk memiliki pengetahuan yang lengkap, karena begitu orang-orang dari seluruh dunia datang dengan kebutuhan yang begitu kompleks sekali, jadi bisa memberikan solusinya. Pasalnya, wisatawan datang dari jauh ke Bali untuk healing dengan harapan bisa melepaskan segala beban yang ada di pikirannya yang memicu stres. "Orang datang kan harapannya besar yang tujuannya ke Bali untuk healing. Dengan pengetahuan yang lengkap, kita bisa membantu mereka yang datang dengan keluhan-keluhan ini," imbuh Ketut Arsana. 

Ia mengungkapkan, diperlukan waktu beberapa hari untuk membuat yang datang dengan keluhan ini, kondisinya dapat membaik. "Untuk benar-benar menghilangkan keluhannya tergantung tingkat pengkristalan emosi dalam dirinya.  

Selain itu tergantung antusias dan kesiapan wisatawan mengikuti healing, bahkan ada yang sampai 14 hari. Setelah itu akan membawa kebiasaan baru yang lebih bersemangat, hidupnya pun berubah. Itu yang biasa saya dengarkan dari klien-klien yang hampir dari seluruh dunia yang setelah mengikuti healing di sini," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.