Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Kerja Gubernur dan Kapolda Bali di Nusa Penida

Bali Tribune/ KUNKER - Kunjungan kerja Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kapolda Bali ke Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura  - Kapolda Bali Irjen Pol Irjen Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dan Gubernur Bali I Wayan Koster kunjungan kerja, Selasa (21/12/2021) ke Kecamatan Nusa Penida, diterima oleh Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H didampingi Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra,S.H., M.H.

Kapolda Bali Irjen Pol Irjen Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dan Gubernur Bali I Wayan Koster serta rombongan sebelum melaksanakan kunjungan kerja terlebih dahulu melaksanakan persembahyangan ke Pura Penataran Ped untuk memohon keselamatan dan memohon  pemulihan yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak menemui hambatan sehingga proses perbaikan jembatan dan jalan berjalan dengan lancar.

Setelah selesai persembahyangan Kapolda Bali dan Gubernur Bali  langsung meninjau lokasi banjir di Banjar Celuk , Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang merobohkan pagar rumah yang ada dipinggiran sungai kering di Banjar celuk.

Salah satu warga yang dikunjungi Kapolda dan Gubernur Bali mengungkapkan kejadian banjir ini tidak pernah terjadi tapi kejadian kemarin membuat kesulitan kami bertambah. "Saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolda dan Bapak Gubernur dan juga bantuan yang sudah diberikan sehingga bisa meringankan beban hidup kami," ucap Ni Kadek Kasni dihadapan Kapolda dan Gubernur.

Kapolda Bali Irjen Pol Irjen Putu Jayan Danu Putra, S.H berpesan pada saat ini cuaca tidak menentu dan sering terjadi hujan yang berkepanjangan dan angin kencang dihimbau kepada masyarakat dan untuk berhati-hati dalam melakukan aktifitas agar tidak terkena musibah yang sampai menelan korban jiwa.

Setealah meninjau lokasi banjir rombongan meninjau perkembangan pembangunan Pelabuhan Segitiga emas di Sampalan, Desa Batununggul yang akan bersanding dengan Pelabuhan Bias Munjul Ceningan, Desa Lembongan tepat pukul 09.15 Wita Kapolda dan Gubernur dan rombongan didampingi Kapolsek meninggalkan proyek pembangunan pelabuhan  Sampalan menuju Pelabuhan Bias Munjul di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung.

Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Bias Munjul rombongan meninjau keseluruhan pembangunan pelabuhan dan mengaharapkan kepada pelaksana proyek agar menyeselesaikan proyek tepat waktu tanpa mengurangi kwalitas sehingga dirasakan manfaatnya oleh maayarakat luas.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.