Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Komisi VI DPR RI ke PT Indonesia Power - Anggaran Minim, PLN Diminta Tingkatkan Efisiensi

Indonesia Power
Amin Subekti (kiri), Mohammad Haekal (tengah) dan Gede Sumarjaya Linggih saat berada di PT Indonesia Power di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

BALI TRIBUNE - Dalam membangun ketenagalistrikan Indonesia, ada pembangkit listrik yang pengelolaannya oleh PLN, ada juga oleh swasta. Saat ini, anggaran pemerintah untuk ketenagalistrikan sangat minim, karenanya PLN diminta meningkatkan efisiensi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Haekal dalam kunjungan kerjanya ke PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN, di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

Haekal mengatakan, kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini tujuannya melihat langsung pembangkit listrik yang dikelola PLN ataupun anak perusahaannya. “Kalau memang bagus pengelolaannya kita akan dorong, pasalnya biaya listrik yang dihasilkan oleh PLN akan lebih murah dibandingkan swasta. Karenanya kita agendakan kunjungan langsung ke Indonesia Power,” katanya didampingi Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur dan Bali, Amin Subekti, anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gede Sumarjaya Linggih, serta anggota komisi lainnya juga manajemen PLN dan Indonesia Power.

Wakil Ketua Komisi yang membidangi Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha ini mengungkapkan, pembangkit listrik yang dibangun pada tahun 2014 lalu yang terbilang baru menghabiskan investasi sekitar Rp1,7 triliun, menggantikan pembangkit lama yang dibangun tahun 1975 ini apakah betul-betul memberikan imbas pada masyarakat.

Pihaknya berharap dengan adanya pembangkit yang tergolong baru ini apakah performanya bisa ditingkatkan, agar jangan lagi menjadi beban negara. “Kita ingin semua pembangkit yang ada seefisien mungkin di tengah keuangan negara yang sangat minim, agar tidak lagi menjadi beban negara. Artinya listrik yang dihasilkan bisa memberikan nilai tambah, jika diproduksi PLN melalui anak perusahaannya, namun jika swasta yang memproduksi maka yang terjadi justru adu perang tarif,” sebutnya seraya menambahkan, perdebatan panjang soal ini terjadi di DPR ketika ketersediaan listrik mesti dihasilkan oleh PLN, tentu kembali pada anggaran yang tidak mencukupi.

Lantas ia menerangkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di Bali masih Rp1.200/kwh, sedangkan harga penjualannya diangka Rp1.100/kWh artinya di sini masih ada subsidi pemerintah sekitar Rp100/kWh sekarang kalikan saja dengan pemakaian dalam sebulannya, berapa yang mesti disubsidi pemerintah.

“Kalau saja biaya penjualan bisa di bawah Rp1.100 tentu tidak akan menyedot anggaran negara dalam bentuk subsidi, tapi justru menguntungkan. Ini yang lagi kita kaji. Bahkan Bali yang daerahnya relatif maju dengan pariwisata mestinya tidak lagi mendapat subsidi, namun nyatanya itu terjadi,” tukasnya.

Dari data yang diterima pihaknya menyebutkan konsumsi listrik dari dunia pariwisata Bali hanya berkisar 40 persen dari total konsumsi yang ada. Apalagi bagi daerah daerah yang penopang ekonominya belum ada, jelas ini jadi salah satu penyebab PLN belum bisa menjual produksinya di bawah Rp1.100/kWh.

“Bali mesti punya terobosan untuk mencapai harga keekonomian dalam pasokan listriknya. Apalagi sekarang sudah ada pembangkit listrik tenaga gas. Nah ini yang mesti dikembangkan dengan menekan biaya produksi. Jadi jangan sampai kedepannya menjadi beban negara, yang ujung ujungnya beban ini harus ditanggung oleh masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.