Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Komisi VI DPR RI ke PT Indonesia Power - Anggaran Minim, PLN Diminta Tingkatkan Efisiensi

Indonesia Power
Amin Subekti (kiri), Mohammad Haekal (tengah) dan Gede Sumarjaya Linggih saat berada di PT Indonesia Power di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

BALI TRIBUNE - Dalam membangun ketenagalistrikan Indonesia, ada pembangkit listrik yang pengelolaannya oleh PLN, ada juga oleh swasta. Saat ini, anggaran pemerintah untuk ketenagalistrikan sangat minim, karenanya PLN diminta meningkatkan efisiensi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Haekal dalam kunjungan kerjanya ke PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN, di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

Haekal mengatakan, kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini tujuannya melihat langsung pembangkit listrik yang dikelola PLN ataupun anak perusahaannya. “Kalau memang bagus pengelolaannya kita akan dorong, pasalnya biaya listrik yang dihasilkan oleh PLN akan lebih murah dibandingkan swasta. Karenanya kita agendakan kunjungan langsung ke Indonesia Power,” katanya didampingi Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur dan Bali, Amin Subekti, anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gede Sumarjaya Linggih, serta anggota komisi lainnya juga manajemen PLN dan Indonesia Power.

Wakil Ketua Komisi yang membidangi Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha ini mengungkapkan, pembangkit listrik yang dibangun pada tahun 2014 lalu yang terbilang baru menghabiskan investasi sekitar Rp1,7 triliun, menggantikan pembangkit lama yang dibangun tahun 1975 ini apakah betul-betul memberikan imbas pada masyarakat.

Pihaknya berharap dengan adanya pembangkit yang tergolong baru ini apakah performanya bisa ditingkatkan, agar jangan lagi menjadi beban negara. “Kita ingin semua pembangkit yang ada seefisien mungkin di tengah keuangan negara yang sangat minim, agar tidak lagi menjadi beban negara. Artinya listrik yang dihasilkan bisa memberikan nilai tambah, jika diproduksi PLN melalui anak perusahaannya, namun jika swasta yang memproduksi maka yang terjadi justru adu perang tarif,” sebutnya seraya menambahkan, perdebatan panjang soal ini terjadi di DPR ketika ketersediaan listrik mesti dihasilkan oleh PLN, tentu kembali pada anggaran yang tidak mencukupi.

Lantas ia menerangkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di Bali masih Rp1.200/kwh, sedangkan harga penjualannya diangka Rp1.100/kWh artinya di sini masih ada subsidi pemerintah sekitar Rp100/kWh sekarang kalikan saja dengan pemakaian dalam sebulannya, berapa yang mesti disubsidi pemerintah.

“Kalau saja biaya penjualan bisa di bawah Rp1.100 tentu tidak akan menyedot anggaran negara dalam bentuk subsidi, tapi justru menguntungkan. Ini yang lagi kita kaji. Bahkan Bali yang daerahnya relatif maju dengan pariwisata mestinya tidak lagi mendapat subsidi, namun nyatanya itu terjadi,” tukasnya.

Dari data yang diterima pihaknya menyebutkan konsumsi listrik dari dunia pariwisata Bali hanya berkisar 40 persen dari total konsumsi yang ada. Apalagi bagi daerah daerah yang penopang ekonominya belum ada, jelas ini jadi salah satu penyebab PLN belum bisa menjual produksinya di bawah Rp1.100/kWh.

“Bali mesti punya terobosan untuk mencapai harga keekonomian dalam pasokan listriknya. Apalagi sekarang sudah ada pembangkit listrik tenaga gas. Nah ini yang mesti dikembangkan dengan menekan biaya produksi. Jadi jangan sampai kedepannya menjadi beban negara, yang ujung ujungnya beban ini harus ditanggung oleh masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.