Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Komisi VI DPR RI ke PT Indonesia Power - Anggaran Minim, PLN Diminta Tingkatkan Efisiensi

Indonesia Power
Amin Subekti (kiri), Mohammad Haekal (tengah) dan Gede Sumarjaya Linggih saat berada di PT Indonesia Power di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

BALI TRIBUNE - Dalam membangun ketenagalistrikan Indonesia, ada pembangkit listrik yang pengelolaannya oleh PLN, ada juga oleh swasta. Saat ini, anggaran pemerintah untuk ketenagalistrikan sangat minim, karenanya PLN diminta meningkatkan efisiensi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Haekal dalam kunjungan kerjanya ke PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN, di Pesanggaran Denpasar, Jumat (14/7).

Haekal mengatakan, kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini tujuannya melihat langsung pembangkit listrik yang dikelola PLN ataupun anak perusahaannya. “Kalau memang bagus pengelolaannya kita akan dorong, pasalnya biaya listrik yang dihasilkan oleh PLN akan lebih murah dibandingkan swasta. Karenanya kita agendakan kunjungan langsung ke Indonesia Power,” katanya didampingi Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur dan Bali, Amin Subekti, anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gede Sumarjaya Linggih, serta anggota komisi lainnya juga manajemen PLN dan Indonesia Power.

Wakil Ketua Komisi yang membidangi Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha ini mengungkapkan, pembangkit listrik yang dibangun pada tahun 2014 lalu yang terbilang baru menghabiskan investasi sekitar Rp1,7 triliun, menggantikan pembangkit lama yang dibangun tahun 1975 ini apakah betul-betul memberikan imbas pada masyarakat.

Pihaknya berharap dengan adanya pembangkit yang tergolong baru ini apakah performanya bisa ditingkatkan, agar jangan lagi menjadi beban negara. “Kita ingin semua pembangkit yang ada seefisien mungkin di tengah keuangan negara yang sangat minim, agar tidak lagi menjadi beban negara. Artinya listrik yang dihasilkan bisa memberikan nilai tambah, jika diproduksi PLN melalui anak perusahaannya, namun jika swasta yang memproduksi maka yang terjadi justru adu perang tarif,” sebutnya seraya menambahkan, perdebatan panjang soal ini terjadi di DPR ketika ketersediaan listrik mesti dihasilkan oleh PLN, tentu kembali pada anggaran yang tidak mencukupi.

Lantas ia menerangkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di Bali masih Rp1.200/kwh, sedangkan harga penjualannya diangka Rp1.100/kWh artinya di sini masih ada subsidi pemerintah sekitar Rp100/kWh sekarang kalikan saja dengan pemakaian dalam sebulannya, berapa yang mesti disubsidi pemerintah.

“Kalau saja biaya penjualan bisa di bawah Rp1.100 tentu tidak akan menyedot anggaran negara dalam bentuk subsidi, tapi justru menguntungkan. Ini yang lagi kita kaji. Bahkan Bali yang daerahnya relatif maju dengan pariwisata mestinya tidak lagi mendapat subsidi, namun nyatanya itu terjadi,” tukasnya.

Dari data yang diterima pihaknya menyebutkan konsumsi listrik dari dunia pariwisata Bali hanya berkisar 40 persen dari total konsumsi yang ada. Apalagi bagi daerah daerah yang penopang ekonominya belum ada, jelas ini jadi salah satu penyebab PLN belum bisa menjual produksinya di bawah Rp1.100/kWh.

“Bali mesti punya terobosan untuk mencapai harga keekonomian dalam pasokan listriknya. Apalagi sekarang sudah ada pembangkit listrik tenaga gas. Nah ini yang mesti dikembangkan dengan menekan biaya produksi. Jadi jangan sampai kedepannya menjadi beban negara, yang ujung ujungnya beban ini harus ditanggung oleh masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.