Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Selama Festival Lampaui Target

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana kunjungan di DTW Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Minggu (12/12/21).

balitribune.co.id | BangliPenglipuran Village Festival (PVF) VIII 2021 sudah sepekan berlangsung. Pihak pengelola menyebutkan kunjungan wisatawan ke Desa Tradisional Penglipuran melebihi target.

Pengelolaan DTW Desa Tradisional Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan saat berlangsung festival jumlah pengunjung hampir 1.000 orang setiap harinya. Jika pada hari biasa kunjungan sekitar 400-450 orang penjungang. Kemudian selama pelaksanaan PVF terjadi peningkatan yang cukup signifikan. "Selama PVF target kunjungan 3.000 pengunjung, dan realisasi lebih dari 5.000 pengunjung," ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Selama PVF, DTW Penglipuran buka hingga 22.00 Wita. Setelah pukul 18.00 Wita tidak diberlakukan retribusi. "Pengunjung yang datang diatas pukul 18.00 Wita, tidak kami kenakan retribusi. Kesempatan ini cukup menarik pengunjung terutama lokal Bangli," sebutnya.

Bebernya, retribusi pariwisata untuk domestik dewasa sebesar Rp 25 ribu, Anak-anak Rp 15 ribu. Sedangkan wisatawan asing untuk dewasa Rp 50 ribu dan anak-anak Rp 30 ribu. PVF berakahir pada Minggu (12/12/21) malam. Acara penutupan diisi dengan ageda penyerahan hadiah lomba serta hiburan.

Kata Nengah Moneng pelaksanaan festival tentu akan dievaluasi kembali, sehingga dalam festival berikutnya bisa memberikan hal baru. "Kami berupaya setiap pelaksanaan akan konsep berbeda. Kali ini menggandeng pecinta bonsai. Kedepan bisa menampilkan tanaman hias khusunya bunga," harapnya.

Sementara untuk target kunjungan Natal dan tahun baru, Nengah Moneng mengatakan jika pihaknya berharap kunjungan bisa kembali meningkat. Terlebih ada kelonggaran dari pemerintah. "Untuk jumlah kunjungan kembali lagi pada aturan yang berlaku, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," jelasnya.

wartawan
SAM

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.