Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Wisatawan Sepi, Pesimis Retribusi Pelabuhan Terealisasi

Bali Tribune / SEPI - Suasana penyeberangan di dermaga Kedisan, Kintamani

balitribune.co.id | BangliPendapatan daerah dari bea sandar bagi kapal boat di Danau Batur tahun ini ditarget Rp 56.099.000. Namun hingga memasuki akhir bulan Oktober baru terealisasi Rp 26.632.000. Melihat situasi dan kondisi serta waktu yang tersisa pesimis target bisa terealisasi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Penyeberangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan untuk retribusi bea sandar mengacu pada Perda No 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan yang meliputi sandar jembatan, beton dan kayu. Untuk sandar beton di penyeberangan desa Trunyan dan Kuburan, sedangkan untuk kayu di dermaga Kedisan. “Retribusi yang dikenakan untuk bea sandar sebesar Rp 10.500, per sekali sandar,” ungkapnya, Rabu (20/10).

Lanjut pria asal Singaraja ini untuk target bea sandar tahun ini Rp 56.099.000. Melihat realita dilapangan yakni minimnya jumlah kunjungan wisatawan pesimis target bisa tercapai. “Sejak diterapkan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sama sekali tidak ada wisatawan yang menyeberang,” jelasnya.

Kata Ketut Nasta walaupun telah turun level dari level III ke II yang diikuti dengan dibuka kembali kunjungan wisatawan, namun sejauh ini belum terlalu berdampak pada aktifitas penyeberangan. Buktinya dari tanggal 4 sampai 10 Oktober jumlah perahu boat yang menyeberang hanya 7 unit. ”Belum ada lonjakan, wisatawan yang menyeberang didominasi wisatawan domestik,” ujarnya.

Disinggung untuk tarif angkutan wisata motor boat, kata Ketut Nuasta mengacu Perda No 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, tarif untuk wisatawan domestik Rp 610.000 dan wisatawan asing Rp 633.000, sedangkan untuk 2 orang penumpang wisatawan domestik Rp 625.000, sedangkan untuk wisatawan asing Rp 685.000. Untuk jumlah armada perahu boat sebanyak 18 unit dibawah naungan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur. “Mudah- mudahan kondisi bisa segera pulih,” harap Ketut Nasta.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.