Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Wisatawan Sepi, Pesimis Retribusi Pelabuhan Terealisasi

Bali Tribune / SEPI - Suasana penyeberangan di dermaga Kedisan, Kintamani

balitribune.co.id | BangliPendapatan daerah dari bea sandar bagi kapal boat di Danau Batur tahun ini ditarget Rp 56.099.000. Namun hingga memasuki akhir bulan Oktober baru terealisasi Rp 26.632.000. Melihat situasi dan kondisi serta waktu yang tersisa pesimis target bisa terealisasi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Penyeberangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan untuk retribusi bea sandar mengacu pada Perda No 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan yang meliputi sandar jembatan, beton dan kayu. Untuk sandar beton di penyeberangan desa Trunyan dan Kuburan, sedangkan untuk kayu di dermaga Kedisan. “Retribusi yang dikenakan untuk bea sandar sebesar Rp 10.500, per sekali sandar,” ungkapnya, Rabu (20/10).

Lanjut pria asal Singaraja ini untuk target bea sandar tahun ini Rp 56.099.000. Melihat realita dilapangan yakni minimnya jumlah kunjungan wisatawan pesimis target bisa tercapai. “Sejak diterapkan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sama sekali tidak ada wisatawan yang menyeberang,” jelasnya.

Kata Ketut Nasta walaupun telah turun level dari level III ke II yang diikuti dengan dibuka kembali kunjungan wisatawan, namun sejauh ini belum terlalu berdampak pada aktifitas penyeberangan. Buktinya dari tanggal 4 sampai 10 Oktober jumlah perahu boat yang menyeberang hanya 7 unit. ”Belum ada lonjakan, wisatawan yang menyeberang didominasi wisatawan domestik,” ujarnya.

Disinggung untuk tarif angkutan wisata motor boat, kata Ketut Nuasta mengacu Perda No 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, tarif untuk wisatawan domestik Rp 610.000 dan wisatawan asing Rp 633.000, sedangkan untuk 2 orang penumpang wisatawan domestik Rp 625.000, sedangkan untuk wisatawan asing Rp 685.000. Untuk jumlah armada perahu boat sebanyak 18 unit dibawah naungan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur. “Mudah- mudahan kondisi bisa segera pulih,” harap Ketut Nasta.

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.