Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi BLK Meliling, Apresiasi Semangat Peserta Pelatihan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup I Made Edi Wirawan kunjungi LLK Kabupaten Tabanan, Selasa (9/3).
balitribune.co.id | Tabanan - Pandemi saat ini sangat membawa dampak buruk bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hampir selama satu tahun, lonjakan pengangguran terjadi di mana-mana, begitu pun di Tabanan. Atas kondisi tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mengunjungi Loka Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, untuk melihat kegiatan yang dilakukan oleh peserta pelatihan kerja, Selasa (9/3).
 
Wabup Edi didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans, OPD terkait, Camat Kerambitan, Plt. Kepala UPTD LLK Tabanan, dan Perbekel, meninju kegiatan peserta pelatihan, di antaranya pelatihan tentang elektronik (perbaikan AC), otomotif (perbaikan motor), pengolahan kopi dan menjahit pakaian.
 
Wabup Edi sangat mengapresiasi para peserta pelatihan yang sangat serius melakukan kegiatan. “Setelah saya datang ke lokasi, ternyata luar biasa sekali. Pertama saya lihat tentang perbaikan AC. Mereka melakukan pelatihan-pelatihan tentang AC ini, itu justru mampu mengangkat mereka ketika keluar dari BLK ini dan sudah pasti bisa bekerja. Nah itu yang membanggakan kita sebagai Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.
 
Ada juga pelatihan mengolah kopi, menjahit, pelatihan tentang sepeda motor dan lainnya. Dikatakannya, inilah peran pemerintah bagaimana bisa menjembatani SDM di Tabanan, ketika mereka sudah keluar dari LLK supaya bisa disalurkan untuk bekerja. “Nah itu point bagaimana kita bisa mengantisipasi bertambahnya pengangguran di Tabanan,” ujarnya.
 
Wabup Edi juga mengomentari bangunan LLK yang sangat memprihatinkan. Namun pihaknya melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabanan sudah melakukan langkah-langkah untuk bisa melakukan perbaikan, baik ke Pusat maupun mengajukan ke Provinsi. “Itu kebetulan di provinsi bahkan sudah dari tahun 2020 sudah ada tanggapan dari Bapak Gubernur. Dalam hal ini, bahwa kita tahu situasi kondisi sekarang ini kan Covid. Nah itulah jadinya tertunda, tetapi kami di Kabupaten Tabanan akan mendorong kembali Provinsi agar bisa melakukan prioritas terhadap LLK terkait masalah revitalisaasi gedung ini,” beber Edi.
 
Ia menyampaikan, kenapa tidak melakukan perbaikan atau pembangunan melalui APBD Kabupaten Tabanan, karena hal itu tidak memungkinkan di situasi pandemi saat ini. PAD Kabupaten Tabanan mengandalkan sektor pariwisata, namun saat ini sektor tersebut tutup total, menyebabkan PAD di Tabanan tidak mungkin diandalkan. “Dari APBD kita masih situasi pandemi dan PAD kita sangat memprihatinkan. Kita kemarin mengandalkan obyek-obyek wisata dan belum buka total. Dari PAD ini memang kita belum mampu untuk itu, tetapi kita selalu optimis untuk melakukan sebuah skala-skala prioritas yang harus kita bangun di LLK Tabanan ini,” tegas Edi.
 
Plt. Kepala UPTD LLK Tabanan I Nengah Sugiharta menambahkan, di situasi pandemi ini banyak sekali yang mendaftar ingin menjadi peserta pelatihan di LLK tersebut. Namun pihaknya mengatakan tidak bisa menerima semua pelamar karena keterbatasan alat dan infrastruktur. Dia mengatakan ada berbagai macam latihan kerja di LLK tersebut, di antaranya barista, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, elektronik, otomotif, tata rias, pelatihan pelaku UKM, dan lainnya.
 
Ia menjelaskan, saat ini ada 14 Paket peserta Pelatihan di LLK untuk gelombang satu sejumlah 94 orang. Rata-rata peserta latihan melakukan pelatihan selama satu bulan. Ia mengungkapkan, peserta latihan sebelumnya juga sudah banyak yang bekerja sesuai dengan pelatihan yang di tekuni dan pelatihan tersebut dilakukan secara gratis. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.