Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Graha Sewaka Dharma Lumintang = Menteri PAN RB Jadikan Denpasar Mal Pelayanan Publik

Menteri PANRB
PELAYANAN PUBLIK - Menteri PANRB Asman Abnur didampingi Walikota Rai Mantra, Sekda Rai Iswara dan Instansi saat meninjau prosesi pelayanan publik di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (28/8).

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan pelayanan publik terpadu satu pintu Pemkot Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, terus mendapatkan apresiasi Pemerintah Pusat. Bahkan di tingkat internasional, prosesi pelayanan publik Denpasar juga mendapatkan apresiasi dengan kehadiran Chairman of the State Agency of Public Service and Social Innovations under the President of the Republic of Azerbaijan, Inam Karimov beberapa waktu lalu. Pada Senin (28/8) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mengunjungi Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa kehadiran Menteri PAN RB disambut langsung Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara. Bukan kali pertama jajaran Kementerian PAN RB hadir di Graha Sewaka Dharma, sebelumnya beberapa Menteri PANRB yang menjabat rutin berkunjung ke Graha Sewaka Dharma Lumintang. Disamping itu juga kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga sempat meninjau prosesi pelayanan publik satu pintu Pemkot Denpasar.

Dalam kunjungan tersebut Menteri PANRB Asman Abnur meninjau satu persatu pelayanan publik digedung yang ditempati lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Denpasar, serta ruang kontrol Damamaya Denpasar Cyber Monitor. Asman Abnur mengatakan pelaksanaan pelayanan publik Pemkot Denpasar telah berjalan dengan baik. Hal ini nantinya akan dijadikan contoh Mal Pelayanan Publik di Indonesia. Ini tak terlepas dari sistem manajemen kinerja pemerintah daerah yang diharapkan Presiden RI Joko Widodo mengarah pada hasil kinerja setiap program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah.

Disamping itu juga Pelayanan Publik Denpasar telah menjadi percontohan dan masuk sebagai top pelayanan publik tingkat Nasional. “Pelayanan publik Denpasar di Graha Sewaka Dharma sudah bagus, harapkan dalam waktu tiga bulan Denpasar disulap jadi Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.

Asman Abnur menjelaskan Mal Pelayanan Publik menjadi satu kesatuan pelayanan yang terintegrasi dalam satu gedung. Seperti Graha Sewaka Dharma ini yang nantinya akan ditambahkan dalam beberapa pelayanan seperti pelayanan pengurusan tanah yang bisa terintegrasi dengan perijinan daerah. Sehingga dalam satu gedung pelayanan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan. “Bagaimana istilah Mal perbelanjaan masyarakat datang dan dapat mencari berbagai kebutuhan, sehingga hal ini kita segera akan jadikan Denpasar sebagai Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.

Sementara Walikota Rai Mantra mengatakan konsep Graha Sewaka Dharma menjadi satu konsep gedung pelayan publik yang terdiri dari lima dinas dalam satu gedung pelayanan yang juga telah mencakup pelayanan BPJS Ketenaga Kerjaan. Apa yang menjadi harapan Menteri PANRB akan kita lakukan bersama sesuai dengan komitmen pelayanan publik Pemkot Denpasar. Kedepan menjadi Mal Pelayanan Publik akan ditambahkan seperti Badan Pertanahan, hingga PLN, yang tentunya menanti draf dari PANRB. “Sehingga nantinya masyarakat dapat datang mengurus adminsitrasi pelayanan dalam satu gedung pelayanan, dan diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam pelayanan publik,” ujar Rai Mantra sembari mengatakan tinggal menunggu petunjuk teknis dari Men PANRB.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.