Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Kelompok Ternak Satwa Winangun

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi Kelompok Ternak Satwa Winangun di Desa Tangkas.



balitribune.co.id | Semarapura - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di beberapa wilayah di Indonesia membuat was was, tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang kini terus berupaya mengantisipasi masuknya penyakit ini.

Untuk memastikan kesehatan hewan, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida mengunjungi Kelompok ternak Satwa Winangun DI Desa Tangkas, Klungkung, Rabu (18/5/22). "Penyakit Mulut dan Kuku memang belum terjadi di Bali, namun kita patut waspada. Untuk mencegah penyakit ini desinfektan kita bagikan kepada kelompok ternak untuk disemprotkan di kandang sapi. Mudah mudahan sapi dan semua hewan berkaki empat di Klungkung tidak ada yang terjangkit PMK ini,” jar Wabup Made Kasta.

Ketua Kelompok Ternak Satwa Winangun Nengah Sudarma mengatakan belum pernah terjadi gejala penyakit PMK pada hewan ternak kelompoknya. Saat ini sebanyak 56 ekor sapi ditempat ya semu dalam keadaan sehat. Untuk mengantisipasi PMK, pihaknya mengaku menyemprotkan desinfektan 4 s/d 5 kali dalam sebulan. "Belum ada gejala PMK pada sapi kelompok kami. Semoga PMK tidak akan pernah sampai di Bali apalagi di Klungkung. Saat ini penjualan sapi belum terpengaruh dan harga sapi masih bagus sekali. Sebulan menjual bisa menjual 2 s/d 5 sapi tidak menentu." ujar Nengah Sudarma yang kelompoknya memiliki anggota berjumlah 25 orang.

Kepala Dinas Pertanian IB Juanida mengatakan PMK tidak menular ke manusia. Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya melalui petugasnya dilapangan telah melakukan pengecekan kesehatan hewan ke sejumlah kelompok ternak. "Ada berbagai cara untuk mencegah terjangkitnya PMK pada sapi diantaranya mengontrol akses masyarakat terhadap ternak dan peralatan; Mengontrol penggabungan hewan baru ke dalam kawanan ternak; Memantau dan melaporkan apabila ada hewan yang sakit; serta membuang kotoran dan bangkai secara benar," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.