Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Lansia, K3S Sumbang Kursi Roda

K3S
KURSI RODA - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, menyerahkan bantuan kepada lansia di Banjar Kepisah Desa Sumerta Kelod, Jumat (4/8).

BALI TRIBUNE - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar blusukan meninjau langsung kediaman para disabilitas dan lansia di Kota Denpasar, Jumat (4/8). Dalam kunjungannya, K3S Denpasar memberikan bantuan  berupa sembako dan kursi roda.

Kunjungan pertama dilakukan tim K3S Denpasar di Banjar Kepisah Desa Sumerta Kelod. Di Banjar ini, Ketua K3S Denpasar, Selly Dharmawijaya Mantra tidak menyangka akan bertemu dengan  salah satu lansia Ketut Nyemblong (85) yang pernah merawatnya waktu kecil. Melihat kondisi tersebut, istri dari Walikota Denpasar ini pun langsung memberikan bantuan berupa kursi roda.

Menurut Ketut Nyemblong,  bantuan kursi roda ini akan sangat bermanfaat bagi dirinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kursi roda ini akan digunakan dalam kegiatan di banjar maupun kegiatan sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilanjutkan dengan memberikan bantuan kepada para lansia dan disabilitas di kawasan kelurahan Panjer dan Kawasan Desa Kesiman Petilan. Bantuan yang diberikan yakni berupa sembako dan kursi roda.

Ketua K3S Denpasar, Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan bantuan yang diserahkan kali ini tak terlepas dari perhatian Pemkot Denpasar, bersama K3S Denpasar kepada para lansia, Rumah Tangga Miskin (RTM), dan Disabilitas di Kota Denpasar. Kegiatan yang mendatangi langsung kediaman lansia dan disabilitas, menurutnya untuk mengetahui lebih dekat kondisi kesehatan para lansia dan disabilitas.

"Tidak hanya menyerahkan bantuan, kegiatan ini kita lakukan untuk berkomunikasi bersama anggota keluarga serta memberikan dukungan bersama, yang nantinya diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan para lansia dan disabilitas," ujarnya.

Dikatakan, dalam memberikan bantuan tak terlepas dari uluran tangan lembaga swasta, perbankan dan BUMN di Kota Denpasar melalui Coorporate Social Responsibility (CSR). Disamping itu juga tak terlepas dari pendataan dan informasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama kaling/kadus disetiap banjar. Sehingga dari pendataan ini benar-benar dapat menyentuh langsung kepada masyarakat, lansia dan disabilitas yang membutuhkan bantuan. “Sebagai mitra Pemkot Denpasar dalam kegiatan sosial mampu bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan sosial,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.