Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota LPG 3 Kg Dikurangi, Hanya untuk KK Miskin

LPG
Kuota dikurangi, distribusi gas elpij 3 kg diperketat.

BALI TRIBUNE - Kuota LPG untuk Kabupaten Gianyar diturunkan jumlahnya oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui SE Gubernur Bali, nomor 540/2949/BI/B.Ek tertanggal 15 Agustus 2018. Dimana, dari rencana kuota 21.921 metrik ton ditetapkan menjadi 15.302 metrik ton per tahun. Terjadi penuruan kuota sebanyak 6.619 metrik ton.

Menyikapi persoalan ini Disperindag Gianyar telah melakukan pertemuan beberapa kali baik dengan pihak Pertamina dan agen di Gianyar sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi agar penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Kadisperindag Gianyar, Wayan Suamba menyebutkan, Selasa (3/10), juga mengadakan pertemuan dan sekaligus sosialisasi yang juga dihadiri seluruh camat di Kabupaten Gianyar.

“Sesuai surat edaran Gubernur, yang tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg (bersubsidi) adalah Pegawai Negeri Sipil/Calon PNS, para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300 juta, serta seluruh masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan setempat,” ungkapnya.

Warga  yang tergolong dalam ketiga point tersebut diimbau beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 Kg. karena jika diasumsikan,  untuk gas 3 kg per kilogramnya dengan harga Rp 4.833 dan gas 12 kg dengan harga Rp 10.000, sehingga pemakai gas 3 kg sesungguhnya menikmati subsidi sekitar Rp 5.200.

Sedangkan di Kabupaten Gianyar sendiri terdapat KK miskin yang berhak menikmati gas melon sebanyak 17.346 dan termasuk UMKM yang nilai usahanya di bawah Rp 50 juta. Hanya saja, diakuinya di Gianyar maupun wilayah lainnya akan sedikit terganjal. Karena data KK miskin ini  harus  benar-benar valid. Untuk mengantisipasi pembelian gas melon menggunakan kartu KK miskin, saat pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan.

Di sisi lain, diharapkannya juga PNS untuk mulai bergeser ke gas 12 kg. “Kita akan awasi pelaksaannya di lapangan, masih menunggu pola dari pusat. Sidak juga akan rutin kita laksanakan untuk memastikan LPG 3 Kg dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.