Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota LPG 3 Kg Dikurangi, Hanya untuk KK Miskin

LPG
Kuota dikurangi, distribusi gas elpij 3 kg diperketat.

BALI TRIBUNE - Kuota LPG untuk Kabupaten Gianyar diturunkan jumlahnya oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui SE Gubernur Bali, nomor 540/2949/BI/B.Ek tertanggal 15 Agustus 2018. Dimana, dari rencana kuota 21.921 metrik ton ditetapkan menjadi 15.302 metrik ton per tahun. Terjadi penuruan kuota sebanyak 6.619 metrik ton.

Menyikapi persoalan ini Disperindag Gianyar telah melakukan pertemuan beberapa kali baik dengan pihak Pertamina dan agen di Gianyar sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi agar penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Kadisperindag Gianyar, Wayan Suamba menyebutkan, Selasa (3/10), juga mengadakan pertemuan dan sekaligus sosialisasi yang juga dihadiri seluruh camat di Kabupaten Gianyar.

“Sesuai surat edaran Gubernur, yang tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg (bersubsidi) adalah Pegawai Negeri Sipil/Calon PNS, para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300 juta, serta seluruh masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan setempat,” ungkapnya.

Warga  yang tergolong dalam ketiga point tersebut diimbau beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 Kg. karena jika diasumsikan,  untuk gas 3 kg per kilogramnya dengan harga Rp 4.833 dan gas 12 kg dengan harga Rp 10.000, sehingga pemakai gas 3 kg sesungguhnya menikmati subsidi sekitar Rp 5.200.

Sedangkan di Kabupaten Gianyar sendiri terdapat KK miskin yang berhak menikmati gas melon sebanyak 17.346 dan termasuk UMKM yang nilai usahanya di bawah Rp 50 juta. Hanya saja, diakuinya di Gianyar maupun wilayah lainnya akan sedikit terganjal. Karena data KK miskin ini  harus  benar-benar valid. Untuk mengantisipasi pembelian gas melon menggunakan kartu KK miskin, saat pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan.

Di sisi lain, diharapkannya juga PNS untuk mulai bergeser ke gas 12 kg. “Kita akan awasi pelaksaannya di lapangan, masih menunggu pola dari pusat. Sidak juga akan rutin kita laksanakan untuk memastikan LPG 3 Kg dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.