Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Pebiliar Pra-PON Diefektifkan

Bali Tribune/ Willy Soedarno
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kuota atlet per nomor atau per disiplin (istilah biliar,red) meski jumlahnya lebih banyak, namun Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali bakal mengambil kuota pebiliar lebih sedikit demi efektivitas termasuk agar anggaran tidak membengkak.
 
“Kuota pebiliar yang diberikan PB POBSI untuk setiap nomor sudah turun. Termasuk Pra-PON Biliar bakal digelar pada 21-30 Agustus mendatang di Jakarta, dengan tempat Puslatnas POBSI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Rabu (14/5).
 
Kuota yang telah turun dari PB POBSI disebutkan, untuk nomor pool putra A setiap provinsi memiliki kuota 4 atlet boleh turun, termasuk di pool putra B dan pool putri. Sedangkan untuk snooker kuota semua provinsi hanya boleh turun 2 atlet saja, tak terkecuali di nomor english billiard dengan kuota sama.
 
“Kalau untuk carom kuota setiap provinsi 3 atlet boleh turun. Tapi kami di nomor carom tak menurunkan atlet karena memang kami tak punya pebiliar di spesialisasi nomor itu. Pasalnya, sarananya seperti meja carom tidak ada di Bali,” tegas Willy.
 
Sedangkan soal para pebiliar sendiri, yang sudah pasti lolos ke tim definitif berdasarkan prestasinya, yakni atlet pelatda seperti Irwan Limardi, Made Tirta atau Marsel dan Oei Kim Han. Sedangkan lainnya yang juga melalui prestasi yakni Edy Wirawan atau King Kong, Gede Putra atau Kobar serta satu pebiliar putri yakni Desak Raka Kasih Ariati
 
“Nanti sekitar akhir Juni ada seleksi untuk merekrut 3 putra dan 1 putri lagi. Dan setidaknya pertengahan Juli sudah terbentuk tim definitif biliar Pra-PON Bali. Jadi persiapan matangnya nanti sekitar 1,5 bulan dan kami rasa itu cukup,” ujarnya.
 
Ia memastikan tidak ada try out sebelum Pra-PON, karena try out itu sudah diikuti beberapa pebiliar di event sebelumnya baik level nasional maupun internasional.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.