Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Berhati-hati, Muhamad Huda Tewas di Tempat

Bali Tribune/Jenazah korban kecelakaan dievakuasi oleh petugas ke Rumah sakit Sanglah.

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Pulau Saelus, depan GAS Denpasar, Minggu. Remaja berusia 18 tahun, Mohamad Huda Asari mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi yang dikonfirmasi mengatakan, korban kecelakaan tunggal atau out off control (oc). Dalam kecelakaan itu, korban mengendarai sepeda motor jenis yamaha MT bernomor polisi DK 5950 AAD. Pemuda kelahiran Pamekasan yang tinggal di Jalan Kertapura III B Nomor 29 Denpasar ini melintas dari arah timur menuju arah barat. Namun setibanya di TKP saat melewati jembatan dengan kecepatan tinggi, korban tidak menyadari ada jalan gundukan. Sehingga ia hilang keseimbangan lalu oleng dan terjatuh dari sepeda motornya. "Diduga karena kurang berhati-hati dalam berkendara, sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut, Huda mengalami luka lecet pada dagu, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di TKP. "Korban meninggal dunia di TKP. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Sanglah," tuturnya.
 
Usai ditangani pihak BPBD Kota Denpasar dan pihak kepolisian serta dibantu warga setempat, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Sanglah menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.