Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembobol Brankas

brankas
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembobol brankas.

BALI TRIBUNE - Polisi dari Polsek Denpasar Barat menangkap Mohammad Desi Andrian (24), pembobol brankas sebuah toko berjejaringan di Jalan Tangkuban Perahu No 18 A Denpasar. Warga asal Desa Tugu Sari, Kecamatan Bangsal Sari, Jember, yang juga karyawan di toko tersebut, ditangkap Senin (31/7), kurang dari 24 jam setelah aksinya itu.

Pembobolan brankas ini berawal pada hari Sabtu (29/7) pukul 23.00 Wita, ia dan rekannya Fajar serah terima tugas malam dari tugas jaga lama Zaenul dengan Elsa dan Fami. Sebelum petugas lama meninggalkan tempat, uang juga diserahkan kepada Fajar sebesar Rp25 juta ditaruh di dalam brankas. Selanjutnya brankas dikunci dan kuncinya ditaruh oleh Fajar di dalam laci meja kasir. Kemudian pada pukul 02.00 Wita, Fajar istirahat makan sementara pelaku menunggu di kasir. “Fajar keluar beli nasi hanya 15 menit lamanya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA, SIk siang kemarin.

Selanjutnya pada pukul 04.00 Wita, Fajar mencari kunci brankas di laci kasir ternyata tidak ada. Menariknya, pelaku juga ikut mencari namun tidak ketemu. Kemudian pada pukul 06.30 Wita pelaku mendahului pulang, meski serah terima jaga baru akan dilakukan pukul 07.00 Wita. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku karena yang bersangkutan menjaga kasir saat Fajar membeli makan.

“Apalagi saat dicari ke kos pelaku, dia sudah tidak ada di kosnya. Sehingga dilakukan buka paksa brankas, uang sebesar Rp11 juta sudah tidak ada,” tuturnya.

Fajar mewakili pihak toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/310/VII/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Minggu (30/7). Setelah mendalami keterangan saksi-saksi dan pelaku mengarah kepada Mohammad Desi, pada pukul 23.00 Wita tiga anggota Polsek Denbar diberangkatkan ke Jawa untuk melakukan pengejaran. Dan pada pagi harinya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp7,9 juta, kunci brankas, satu stel pakaian dan satu unit sepeda motor. “Uangnya, sebagian sudah dipakai untuk servis motor dan beli makan. Pengakuannya baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.