Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembobol Brankas | Bali Tribune
Diposting : 3 August 2017 19:25
redaksi - Bali Tribune
brankas
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembobol brankas.

BALI TRIBUNE - Polisi dari Polsek Denpasar Barat menangkap Mohammad Desi Andrian (24), pembobol brankas sebuah toko berjejaringan di Jalan Tangkuban Perahu No 18 A Denpasar. Warga asal Desa Tugu Sari, Kecamatan Bangsal Sari, Jember, yang juga karyawan di toko tersebut, ditangkap Senin (31/7), kurang dari 24 jam setelah aksinya itu.

Pembobolan brankas ini berawal pada hari Sabtu (29/7) pukul 23.00 Wita, ia dan rekannya Fajar serah terima tugas malam dari tugas jaga lama Zaenul dengan Elsa dan Fami. Sebelum petugas lama meninggalkan tempat, uang juga diserahkan kepada Fajar sebesar Rp25 juta ditaruh di dalam brankas. Selanjutnya brankas dikunci dan kuncinya ditaruh oleh Fajar di dalam laci meja kasir. Kemudian pada pukul 02.00 Wita, Fajar istirahat makan sementara pelaku menunggu di kasir. “Fajar keluar beli nasi hanya 15 menit lamanya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA, SIk siang kemarin.

Selanjutnya pada pukul 04.00 Wita, Fajar mencari kunci brankas di laci kasir ternyata tidak ada. Menariknya, pelaku juga ikut mencari namun tidak ketemu. Kemudian pada pukul 06.30 Wita pelaku mendahului pulang, meski serah terima jaga baru akan dilakukan pukul 07.00 Wita. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku karena yang bersangkutan menjaga kasir saat Fajar membeli makan.

“Apalagi saat dicari ke kos pelaku, dia sudah tidak ada di kosnya. Sehingga dilakukan buka paksa brankas, uang sebesar Rp11 juta sudah tidak ada,” tuturnya.

Fajar mewakili pihak toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/310/VII/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Minggu (30/7). Setelah mendalami keterangan saksi-saksi dan pelaku mengarah kepada Mohammad Desi, pada pukul 23.00 Wita tiga anggota Polsek Denbar diberangkatkan ke Jawa untuk melakukan pengejaran. Dan pada pagi harinya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp7,9 juta, kunci brankas, satu stel pakaian dan satu unit sepeda motor. “Uangnya, sebagian sudah dipakai untuk servis motor dan beli makan. Pengakuannya baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.