Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Disiplin di Jalan, 70 Nyawa Melayang

Bali Tribune/ AKBP Jansen Panjaitan
balitribune.co.id | Denpasar -  Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih rendah. Di wilayah hukum Polresta Denpasar sejak Januari hingga Maret 2020 ini, sudah 70 warga Denpasar meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). 
 
Jumlah ini sangat mengkhawatirkan, jika dibandingkan dengan virus Corona (covid 19). Di Bali saat ini, baru satu orang yang meninggal dunia akibat virus Corona. "Saya sangat khawatir dengan kasus kecelakaan lalu lintas ini," ujarnya di Denpasar kemarin.
 
Dari 70 korban lakalantas yang meninggal dunia itu rata - rata berusia 20 - 30 tahun. Dan penyebab utamanya adalah kurangnya disiplin dalam berlalu lintas. Kemudian disusul pengendara dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi alkohol. "Ya, langkah Polresta Denpasar adalah rutin melalukan razia, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah -sekolah tentang disiplin dan keselamatan berlalu lintas atau safety rider," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.