Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Hati-hati Saat Nyalip, Pemotor Tewas Tabrak Mini Bus

Bali Tribune/ LAKA LANTAS - TKP laka lantas yang menewaskan Taupiq Aditomo Pasharibu, Senin kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan terjadi antara sepeda motor DK 2521 UAN dengan minibus DK 9067 UF di jalan jurusan Denpasar-Singaraja, tepatnya di Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (8/4). Dimana pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dimana sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor DK 2521 UAN yang dikendarai Taupiq Aditomo Pasharibu (22) alamat Banjar Sari Tengah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah Denpasar.
 
Setiba di TKP Banjar Belah, Desa Luwus, Baturiti, sepeda motor tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melewati marka jalan, selanjutnya bertabrakan dengan kendaraan minibus DK 9067 UF yang dikemudikan Negah Wirta yang datang dari arah Denpasar yang berada pada jalurnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut Taupiq Aditomo Pasharibu mengalami robek pada dahi kanan, robek pada dada kanan, luka lecet pada tangan kanan dan meninggal di Rumah Sakit Semara Ratih, Baturiti.
 
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sidiarta seizin Kapolres Tabanan membenarkan kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Dimana pada kecelakaan itu pengendara sepeda motor dinyatakan sebagai tersangka karena kurang hati-hati diduga dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melewati marka jalan, selanjutnya bertabrakan dengan minibus yang datang dari arah Denpasar.
 
Dia mengatakan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Semara Ratih, Baturiti, namun nyawanya tak tertolong. "Diduga pengendara sepeda motor lalai dan kurang hati-hati dalam mendahului kendaraan yang ada di depannya sehingga terjadi tabrakan," pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.