Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Beban TPA Peh, Berbagai Upaya Digencarkan

Bali Tribune / SAMPAH - Timbunan sampah di TPA Peh setiap harinya mengalami peningkatan akibat produksi sampah yang cukup tinggi.

balitribune.co.id | NegaraPersoalan sampah masih menjadi masalah pelik. Hingga kini volume sampah yang masuk ke TPA Peh Jembrana terus bertambah, Sedangkan daya tampung TPA yang terletak di Desa Kaliakah, Negara ini sangat terbatas. Berbagai upaya kini terus digencarkan untuk mengurangi beban TPA.

Produksi sampah di Jembrana hingga kini terbilang tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, sesuai perhitungan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah di Jembrana mencapai sekitar 160 ton per hari. Jumlah timbulan sampah itu, kurang lebih 0,6 kilogram per orang per hari. Sedangkan volume rata-rata sampah yang masuk ke TPA Peh setiap harinya hingga mencapai 50 ton yang didominasi oleh sampah perkotaan dan sisanya terbuang ke lingkungan.

Sedangkan dengan belum memungkinkannya dilakukan perluasan, kondisi daya tampung TPA Peh  yang sudah overload kini juga sudah semakin terbatas. Sedangkan dengan luasan yang hanya sekitar dua hektar, kini zona aktif di TPA Peh hanya 73 are. Kini berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi beban TPA Peh. Selain menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber, juga dengan mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di areal TPA Peh.

Sejak awal berjalananya dari Januari 2021 hingga kuarter kedua tahun 2022 ini, TPST Jembrana disebut telah berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA sebesar 34 persen atau total 1.588 ton. Sedangkan setiap harinya ada 12 ton sampah masuk dan diproses di TPST Jembrana. Untuk mengefektifkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber maupun pengelolaan di TPST, berbagai langkah juga telah disiapkan, Diantaranya melalui kampanye perubahan perilaku.

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng beberapa instansi .Salah satu tujuannya untuk mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Gde Ary Candra mengakui merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkannya  tidak mudah. Sehingga menurutnya diharus dilakukan cara-cara yang inovatif dan menarik. “Seperti melalui lomba lomba atau pemberian doorprize. Tak kalah penting sinergi dukungan desa/kelurahan serta tokoh,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut diharapkannya volume sampah yang kini dikelola di TPA Peh akan berkurang. Melalui sinergi dengan pihak mitra, diharapkan juga bisa lebih banyak lagi sampah yang dipilah di TPST terlebih dahulu. Ia juga mengakui menurunnya sampah yang dikelola TPA Peh juga terlihat dari keluhan pemulung yang memilah sampah di TPA Peh. Disadarinya keluhan tersebut muncul karena pendapatan pemulung kini berkurang lantaran sampah yang di pilah di TPA Peh volumenya berkurang.

“Sisi positifnya sampah sudah mampu terkelola dengan  baik di TPST. Akibatnya pemulung kesulitas mencari bahan material di TPA. Sempat ada komplain dari mereka .Kita cek juga pendapatan mereka dari awal ada penurunan signifikan . Artinya volume sampah yang mereka daur ulang semakin berkurang. Solusiny sedang kita persiapkan mereka  sebagai tenaga pemilah di TPST. Jadi berperan juga agar bisa mengerem tumpukan sampah dan beban TPA Peh yang saat ini sudah luar biasa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.