Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Beban TPA Peh, Berbagai Upaya Digencarkan

Bali Tribune / SAMPAH - Timbunan sampah di TPA Peh setiap harinya mengalami peningkatan akibat produksi sampah yang cukup tinggi.

balitribune.co.id | NegaraPersoalan sampah masih menjadi masalah pelik. Hingga kini volume sampah yang masuk ke TPA Peh Jembrana terus bertambah, Sedangkan daya tampung TPA yang terletak di Desa Kaliakah, Negara ini sangat terbatas. Berbagai upaya kini terus digencarkan untuk mengurangi beban TPA.

Produksi sampah di Jembrana hingga kini terbilang tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, sesuai perhitungan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah di Jembrana mencapai sekitar 160 ton per hari. Jumlah timbulan sampah itu, kurang lebih 0,6 kilogram per orang per hari. Sedangkan volume rata-rata sampah yang masuk ke TPA Peh setiap harinya hingga mencapai 50 ton yang didominasi oleh sampah perkotaan dan sisanya terbuang ke lingkungan.

Sedangkan dengan belum memungkinkannya dilakukan perluasan, kondisi daya tampung TPA Peh  yang sudah overload kini juga sudah semakin terbatas. Sedangkan dengan luasan yang hanya sekitar dua hektar, kini zona aktif di TPA Peh hanya 73 are. Kini berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi beban TPA Peh. Selain menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber, juga dengan mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di areal TPA Peh.

Sejak awal berjalananya dari Januari 2021 hingga kuarter kedua tahun 2022 ini, TPST Jembrana disebut telah berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA sebesar 34 persen atau total 1.588 ton. Sedangkan setiap harinya ada 12 ton sampah masuk dan diproses di TPST Jembrana. Untuk mengefektifkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber maupun pengelolaan di TPST, berbagai langkah juga telah disiapkan, Diantaranya melalui kampanye perubahan perilaku.

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng beberapa instansi .Salah satu tujuannya untuk mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Gde Ary Candra mengakui merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkannya  tidak mudah. Sehingga menurutnya diharus dilakukan cara-cara yang inovatif dan menarik. “Seperti melalui lomba lomba atau pemberian doorprize. Tak kalah penting sinergi dukungan desa/kelurahan serta tokoh,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut diharapkannya volume sampah yang kini dikelola di TPA Peh akan berkurang. Melalui sinergi dengan pihak mitra, diharapkan juga bisa lebih banyak lagi sampah yang dipilah di TPST terlebih dahulu. Ia juga mengakui menurunnya sampah yang dikelola TPA Peh juga terlihat dari keluhan pemulung yang memilah sampah di TPA Peh. Disadarinya keluhan tersebut muncul karena pendapatan pemulung kini berkurang lantaran sampah yang di pilah di TPA Peh volumenya berkurang.

“Sisi positifnya sampah sudah mampu terkelola dengan  baik di TPST. Akibatnya pemulung kesulitas mencari bahan material di TPA. Sempat ada komplain dari mereka .Kita cek juga pendapatan mereka dari awal ada penurunan signifikan . Artinya volume sampah yang mereka daur ulang semakin berkurang. Solusiny sedang kita persiapkan mereka  sebagai tenaga pemilah di TPST. Jadi berperan juga agar bisa mengerem tumpukan sampah dan beban TPA Peh yang saat ini sudah luar biasa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.