Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

dishub badung
Bali Tribune / REKAYASA - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Dalam pelaksanaannya ada sejumlah perubahan, yakni ada ruah jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat. Seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra - Jalan Belimbing sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan  Uluwatu. Seluruh rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan. Sebab sehari-harinya saat menuju Pura Uluwatu, di Desa Pecatu kondisi jalan akan mengalami kemacetan. Bahkan ia menyatakan, dalam perjalanan akan memakan waktu sekitar tiga jam. 
“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.

Pihaknya menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini akan berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita. Hal ini dipilih lantaran pada waktu tersebut kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor. Dalam penerapannya, akan dilakukan pengawasan di Simpang Kantor Perbekel, simpang Belimbing Sari,  Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka,  Simpang Nirmala dan terakhir di Simpang Politeknik.

“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.

Gung Rahmadi pun berharap, seluruh pengendara kendaran bermotor dapat mengikuti ketentuan yang telah diterapkan. Meski ada kondisinya sedikit memutar, namun tujuannya agar menciptakan perjalanan yang lebih lancar. 

“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.