Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

dishub badung
Bali Tribune / REKAYASA - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Dalam pelaksanaannya ada sejumlah perubahan, yakni ada ruah jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat. Seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra - Jalan Belimbing sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan  Uluwatu. Seluruh rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan. Sebab sehari-harinya saat menuju Pura Uluwatu, di Desa Pecatu kondisi jalan akan mengalami kemacetan. Bahkan ia menyatakan, dalam perjalanan akan memakan waktu sekitar tiga jam. 
“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.

Pihaknya menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini akan berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita. Hal ini dipilih lantaran pada waktu tersebut kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor. Dalam penerapannya, akan dilakukan pengawasan di Simpang Kantor Perbekel, simpang Belimbing Sari,  Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka,  Simpang Nirmala dan terakhir di Simpang Politeknik.

“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.

Gung Rahmadi pun berharap, seluruh pengendara kendaran bermotor dapat mengikuti ketentuan yang telah diterapkan. Meski ada kondisinya sedikit memutar, namun tujuannya agar menciptakan perjalanan yang lebih lancar. 

“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.