Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Tempat Tidur Pasien Covid-19

Bali Tribune/ Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma.



balitribune.co.id | Semarapura - Dengan semakin menurunnya pasien Covid-19 di RSUD Klungkung, RSUD Klungkung berencana mengurangi tempat tidur untuk ruang perawatan pasien Covid 19.

Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, Sabtu (2/10/21). Dirinya berencana akan kurangi ruang TT bagi pasien Covid 19, karena semakin hari perkembangan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Klungkung sudah semakin berkurang.

Menurutnya, perkembangan keterisian untuk pasien Covid-19 per Sabtu  2 Oktober 2021, pasien Covid-19 untuk Kab. Klungkung  hanya  2 orang. Sedangkan pasien dari Kabupaten lainnya seperti Kab Karangasem ada 1 orang, Kab  Gianyar ada 1 orang, dan Kab. Bangli ada 1 orang, yang semuanya total hanya berjumlah 5 orang. Sedangkan pasien Suspek Covid-19 untuk Kab Klungkung hanya 1 orang. “Jadinya total jumlah pasien keseluruhan hanya 6 orang saja,” terang dr Nyoman Kesuma..

Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menegaskan dengan menurunnya kasus Covid 19, maka kasus pasien non covid  akan meningkat sebagaimana pengalaman  tahun lalu. Karena itu dilakukan pengalihan ruang isolasi covid 19 menjadi ruang biasa agar pasien mudah mendapatkan tempat tidur.

Namun dirinya mengingatkan, walaupun kasus rawat inap turun tajam tapi tetap waspada dan prokes tetap jalan. Dirinya berharaf semoga pandemi cepat menjadi endemi biasa. “Jumah TT isolasi mulai hari ini Sabtu(2/10) kembali dikurangi dari 96 menjadi 67 TT agar bisa digunakan untuk perawatan pasien biasa,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.