Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Timbunan Sampah Plastik, Perangkat Desa Diinstruksikan Jadi Contoh

Bali Tribune/ SAMPAH DI SUNGAI - Masyarakat diminta sadar terhadap kesakralan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai.

balitribune.co.id | Negara - Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Kabupaten Jembrana dilaunching di Peken Ijo Gading Jembrana dan di Tukad Ijo Gading, Minggu (7/4).
 
Gerakan yang digelar serentak ini diikuiti Bupati Jembrana I Putu Artha, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Forkopimda dan sekitar 500 orang peserta terdiri dari bendesa pakraman, masyarakat, pelajar, pegawai BUMN, ASN,TNI/Polri dan kelompok peduli lingkungan.
 
Ketua Panitia Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik, I Wayan Sudiarta mengatakan gerakan pembersihan sampah plastik ini di Kabupaten Jembrana selain dilaunching di Ijo Gading juga dilaksanakan serentak di lima lokasi lain.
 
Lokasi pembersihan tersebut di Pantai Yeh Leh sampai Rest Area Pengeregaoan, Pantai Rambut Siwi, Pasar Umum Negara, Pasar Melaya dan di Museum Manusia Purba Gilimanuk.
 
“Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik bertujuan untuk mewujudkan partisipasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap lingkungan," ujarnya.
 
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan, Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali ini  bertujuan untuk menunjukkan partisipasi dan kepedulian masyarakar Bali untuk terlibat dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai. Bahkan menurutnya gerakan ini merupakan implementasi nila-nilai pelestarian alam yang telah diwariskan oleh leluhur.
 
"Gerakan ini untuk menghormati warisan para leluhur mengenai cara dan melihara, menjaga alam Bali yang bersifat khas, indah, dan metaksu yang di tuangkan menjadi nilai-nilai tri hita karana," terang Bupati Artha.
 
Ia juga menyebut pelaksanaan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini sebagai bentuk implementasi dari Praturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
 
Bupati Artha menyatakan Gerakan  Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini untuk menciptakan lingkungan hidupyang hijau, indah dan bersih serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi mayarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup secara mandiri. Bupati Artha berharap kepada masyarakat dipinggir sungai agar  paham untuk tidak membuang sampah khusunya plastik ke sungai.
 
Begitupula setiap rumah tangga diharapkannya bisa memilah sampah mulai dari tempat tinggal masing-masing. Setiap rumah tangga  diminta memilah dan memilih sampahnya untuk dikelola dimasing-masing rumah tangga.
 
"Kalau semua sadar, semua mampu  apa yang dilaksanakan  kami yakin sungai ini pasti akan bersih  dan berfungi bermamfaat bagi kehidupan manusai,” jelasnya.
 
Dikatakannya pembuangan sampah sembarangan seperti disungai dampaknya  tidak hanya dapat membahayakan diri sendiri melainkan juga membahayakan lingkungan sekitar. Bupati berharap masyarakat sadar sungai disakralkan oleh semua umat.
 
“Kami mengimbau  kepada masyarakat yang utamanya yang berada dipinggir sungai supaya betul-betul ikut sadar jangan membuang sampah ke sungai karena itu membahayakan  bagi umat manusia," ungkapnya.
 
Terlebih sungai memilik peran strategis seperti Tukad Ijogading menurutnya memiliki historis sebagai jalur perdagangan nusantara. Untuk memotivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, pihaknya juga mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup hingga jajaran paling bawah seperti perbekel, lurah, kelihan banjar maupun kepala lingkungan menjadi contoh dalam menerapkan program penertiban sampah plastic diwilayahnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.