Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Timbunan Sampah Plastik, Perangkat Desa Diinstruksikan Jadi Contoh

Bali Tribune/ SAMPAH DI SUNGAI - Masyarakat diminta sadar terhadap kesakralan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai.

balitribune.co.id | Negara - Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Kabupaten Jembrana dilaunching di Peken Ijo Gading Jembrana dan di Tukad Ijo Gading, Minggu (7/4).
 
Gerakan yang digelar serentak ini diikuiti Bupati Jembrana I Putu Artha, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Forkopimda dan sekitar 500 orang peserta terdiri dari bendesa pakraman, masyarakat, pelajar, pegawai BUMN, ASN,TNI/Polri dan kelompok peduli lingkungan.
 
Ketua Panitia Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik, I Wayan Sudiarta mengatakan gerakan pembersihan sampah plastik ini di Kabupaten Jembrana selain dilaunching di Ijo Gading juga dilaksanakan serentak di lima lokasi lain.
 
Lokasi pembersihan tersebut di Pantai Yeh Leh sampai Rest Area Pengeregaoan, Pantai Rambut Siwi, Pasar Umum Negara, Pasar Melaya dan di Museum Manusia Purba Gilimanuk.
 
“Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik bertujuan untuk mewujudkan partisipasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap lingkungan," ujarnya.
 
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan, Gerakan Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali ini  bertujuan untuk menunjukkan partisipasi dan kepedulian masyarakar Bali untuk terlibat dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai. Bahkan menurutnya gerakan ini merupakan implementasi nila-nilai pelestarian alam yang telah diwariskan oleh leluhur.
 
"Gerakan ini untuk menghormati warisan para leluhur mengenai cara dan melihara, menjaga alam Bali yang bersifat khas, indah, dan metaksu yang di tuangkan menjadi nilai-nilai tri hita karana," terang Bupati Artha.
 
Ia juga menyebut pelaksanaan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini sebagai bentuk implementasi dari Praturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
 
Bupati Artha menyatakan Gerakan  Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini untuk menciptakan lingkungan hidupyang hijau, indah dan bersih serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi mayarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup secara mandiri. Bupati Artha berharap kepada masyarakat dipinggir sungai agar  paham untuk tidak membuang sampah khusunya plastik ke sungai.
 
Begitupula setiap rumah tangga diharapkannya bisa memilah sampah mulai dari tempat tinggal masing-masing. Setiap rumah tangga  diminta memilah dan memilih sampahnya untuk dikelola dimasing-masing rumah tangga.
 
"Kalau semua sadar, semua mampu  apa yang dilaksanakan  kami yakin sungai ini pasti akan bersih  dan berfungi bermamfaat bagi kehidupan manusai,” jelasnya.
 
Dikatakannya pembuangan sampah sembarangan seperti disungai dampaknya  tidak hanya dapat membahayakan diri sendiri melainkan juga membahayakan lingkungan sekitar. Bupati berharap masyarakat sadar sungai disakralkan oleh semua umat.
 
“Kami mengimbau  kepada masyarakat yang utamanya yang berada dipinggir sungai supaya betul-betul ikut sadar jangan membuang sampah ke sungai karena itu membahayakan  bagi umat manusia," ungkapnya.
 
Terlebih sungai memilik peran strategis seperti Tukad Ijogading menurutnya memiliki historis sebagai jalur perdagangan nusantara. Untuk memotivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, pihaknya juga mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup hingga jajaran paling bawah seperti perbekel, lurah, kelihan banjar maupun kepala lingkungan menjadi contoh dalam menerapkan program penertiban sampah plastic diwilayahnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.