Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurban Untuk Umat Muslim Jembrana, 28 Kambing dan 6 Sapi

Bali Tribune/ MENGECEK - Bupati Tamba mengecek kondisi hewan kurban yang akan diserahkan kepada umat muslim di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara  - Umat muslim di Jembrana kembali diberikan bantuan hewan kurban. Pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7/2021) besok, diberikan 28 ekor kambing dan 6 ekor sapi, dengan total anggaran Rp 180 juta. Seluruh hewan kurban tersebut dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diantarkan ke setiap lokasi pemotongan.
 
Pemkab Jembrana kembali memberikan bantuan hewan kurban kepada umat muslim di Jembrana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pemberian hewan qurban ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat khususnya umat muslim dalam rangka hari raya Idul Adha. Anggaran yang disediakan sebanyak Rp 180 juta yang direalisasikan dalam bentuk hewan qurban dengan rincian 28 ekor kambing dan 6 ekor sapi.
 
Seluruh hewan kurban tersebut sudah dipastikan dalam kondisi sehat. Sebelum didistribusikan untuk dipotong, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan seluruh hewan kurban tersebut. Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban tersebut dilakukan oleh dokter hewan. Bupati I Nengah Tamba bersama Wbup I Gede Ngurah Patriana Krisna langsung meninjau sentra penjualan hewan kurban di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (16/7/2021) lalu.
 
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan hewan kurban tersebut memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban sebelum dipotong saat Hari Raya Idul Adha dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. “Kita sudah pastikan bahwa hewan kurban itu sehat dan sudah memenuhi persyaratan untuk dikurbankan. Kami mengirim tenaga dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana untuk mengecek kesehatan hewan secara menyeluruh," ujar Bupati Tamba.
 
Namun, karena masih dalam situasi pandemic Covid-19 dan PPKM Daurat, penyaluran hewan kurban tersebut dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan. Menurutnya hewan kurban diantarkan ke masing-masing lokasi pemotongan. “Untuk menghindari keramaian di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, penyalurannya nanti secara langsung kita antarkan ke tempat pemotongan masing-masing sehingga prokes dapat dijaga dengan ketat,” jelasnya.
 
Terkiat jatuhnya perayaan Hari Raya Iduh Adha di tengah permberlakuan PPKM Darurat, Bupati Tamba mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Jembrana. “Kami bersama jajaran Forkompinda dan FKUB telah memutuskan bersama terkait perayaan Hari Raya Idul Adha mengikuti aturan yang ditetapakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama yang seluruhnya terdapat dalam SE Menteri Agama No 17 Tahun 2021,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.