Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurda Solusi Permodalan UMK

I Nyoman Suparsa Widana (kiri), A.A Bagus Dana

 BALI TRIBUNE - Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) PD BPR Werdhi Sedana Kabupaten Gianyar kian diminati para pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pasalnya, layanan kredit usaha itu sejak dilaunching pada Februari 2018 lalu telah banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMK khususnya di Kabupaten Gianyar. Dirut PD Bank Werdhi Sedana, I Nyoman Suparsa Widana, mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Gianyar menetapkan penyaluran Kurda sebesar Rp 10 miliar. “Target penyaluran Kurda Rp 10 miliar. Memang plafon Kurdanya Rp 10 miliar sudah tersalurkan sampai posisi 14 Desember 2018,” ungkapnya saat padu raksa di BPR setempat, Gianyar, Sabtu (15/12). Bunga Kurda yang ditetapkan 6 persen per tahun ini kata Suparsa disambut antusias oleh masyarakat Gianyar yang memiliki usaha minimal telah berjalan selama 2 tahun. Hingga saat ini Kurda telah dimanfaatkan oleh 9 koperasi dan 247 pelaku UMK di Gianyar. Dengan demikian, BPR milik daerah ini tetap menganggarkan dana penyaluran Kurda pada 2019 mendatang sebesar Rp 10 miliar. “Pelaku UMK menyambut antusias Kurda ini dengan memenuhi persyaratan usaha sudah berlangsung minimal 2 tahun dan ada IUMK,” terangnya. Lebih lanjut ,dia mengatakan, Kurda ini bermanfaat bagi UMK dan sangat terbantu karena sebelumnya terkendala penguatan modal. “Dengan program ini (Kurda) ada solusilah untuk UMK. Untuk 2019 koperasi plafonny naik Rp 300 juta per koperasi mulai tahun 2019,” kata Suparsa. Seperti diketahui, Kurda adalah program Pemkab Gianyar dalam rangka pemberdayaan, penguatan permodalan untuk masyarakat pelaku UMK yang plafonnya maksimal Rp 50 juta/UMK dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat. Sedangkan untuk koperasi plafon maksimal Rp 100 juta. Terkait kegiatan padu raksa atau gathering dengan para nasabah tersebut dikatakannya yakni dalam rangka mengevaluasi pelayanan termasuk produk-produk yang telah ditawarkan. Hal ini bertujuan agar keterikatakan dan hubungan yang baik dengan nasabah bisa tetap terjaga. “Ini juga apresiasi kita terhadap loyalitas nasabah,” ujar Suparsa. Direktur PD BPR Werdhi Sedana, AA Bagus Dana, pun menyebutkan kinerja tahun ini yaitu periode Januari-September 2018, dari 26 BPR di Gianyar untuk besaran aset, PD BPR Werdhi Sedana berada pada posisi ketiga, sedangkan untuk DPK atau dana pihak ketiga berada pada posisi kedua. Sementara itu untuk penyaluran kredit menempati rangking 10 besar di Gianyar, serta berada pada nomor urut 6 untuk modal. Perusahaan Daerah Kabupaten Gianyar ini membukukan aset Rp 206,5 miliar, kredit Rp 65,7 miliar, DPK Rp 184,6 miliar dan NPL 3,05 persen. “NPL dibawah rata-rata di Gianyar. Semoga diakhir tahun ini bisa diturunkan lagi (NPL),” harapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.