Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 1 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Denpasar

Polda
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja dan AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Ini seiring tertangkapnya seorang kurir berinisial KA di depan Pasar Adat Gunung Jalan Cokroaminoto Denpasar, Rabu (24/5) pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja didampingi Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dari luar negeri. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pria asal Madura, Jawa Timur (Jatim) ini. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka membawa sebuah kardus bertuliskan Lexus yang di dalamnya berisi sabu dan ekstasi. “Pada saat digeledah, disaksikan oleh dua orang masyarakat umum berinisial IMS dan IMW. Karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan narkoba itu sehingga tersangka langsung dibawa ke Dit Narkoba Polda Bali,” ungkap Hengky.

Setelah dibuka kardus yang dibawa oleh tersangka tersebut, di dalamnya berisi satu bungkusan aluminium foil yang berisikan 1.002 gram netto sabu, satu bungkusan aluminium yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu dengan berat 24,66 gram netto, 25,10 gram netto dan 25,04 gram netto.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang dilakban warna coklat didalamnya berisikan 6 plastik klip yang di dalamnya terdapat 50, 100, 50, 100, 101 dan 100 butir ekstasi. “Untuk sabu, total berat keseluruhan 1.076,80 gram netto. Sedangkan, ekstasi sebanyak 501 butir,” terang Hengky dan menambahkan semua barang bukti itu dicampur dengan berbagai merk snack, kopi, susu, milo, coklat dan kartu sim card.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur darat. Dari negeri Jiran masuk via Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian masuk ke Bali. Diduga kuat, narkoba tersebut akan diedarkan juga ke dalam Lapas yang ada di Bali. Apalagi, status tersangka adalah seorang kurir dengan upah Rp50 juta untuk membawa barang haram itu. “Masalah narkoba, tidak hanya di luar tetapi juga ada di dalam Lapas. Kemungkinan ada indikasi diedarkan di dalam (Lapas - red) pasti ada,” ujar Sudjarwoko.

Dua hari sebelumnya, Senin (22/5) pukul 07.00 Wita bertempat di pemeriksaan bus antar kota antar provinsi di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, anggota Dit Narkoba Polda Bali juga mengamankan seorang penumpang bus berinisial BH yang membawa narkoba jenis sabu seberat 96,84 gram netto. Menariknya, barang haram itu disembunyikan di jok di bawah tempat duduknya. “Barang bukti itu disimpan di dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua plastik bening yang dibalut dengan lakban warna krem masing-masing berisikan sabu,” tukas Sudjatmiko.

wartawan
redaksi
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.