Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Narkotika Ini Sudah Empat Kali Tertangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - BNNK Gianyar saat gelar rilis di Desa Bersinar Sidan.



balitribune.co.id | Gianyar - Lingkungan penyalahgunaan narkkotika seakan sudah menjadi kehidupan bagi YL (28). Karena pria bertatto kelahiran Maluku yang tinggal di Kuta, Badung tercatat sudah empat kali berurusan dengan aparat hukum. Kali ini, kurir narkotika tersebut tertangkap saat mengambil sabu-sabu pesanan.

Dari keterangan pressnya di Objek Wisata Kissidan, Desa Sidan, Gianyar, Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana menyebutka jika pelaku YL adalah salah satu perusak ketahanan keluarga. Karena itu pula pihaknya sengaja menggelar press realis dido desa-desa dengan harapan seluruh stockholder saling berangkulan  memerangi narkotika. "Dari kurir inilah, penyalahgunaan narkotikan bisa masuk ke desa-desa, dan berakhir di  lingkungan keluarga," ungkapnya.

Tersangka YL adalah risidivis yang merusak katahanan keluarga. Terlebih sudah berulangkali berurusan dengan  hukum dan sudah menjalani pidana, namun tidak jera juga. YL yang keseharian sebagai Sopir memang terungkap sebagai kurir Narkotika. Sekali antar  menerima ongkos rata-rata 200 ribu rupiah per paket. Namun,  tersangka jug kerap membagi-bagi paket agar peredaran dapat dengan mudah menjangkau kalangan terbawah termasuk kalangan anak muda. “Saat penangkapan kita amankan barang bukti Narkotika dengan berat netto 5,25 gram. Paket ini tentunya akan dipecah-pecah lagi," terang AKBP Agung Alit Adnyana.

Pengungkapan ini, berawal  keterangan dari masyarakat  bahwa di sebuah lahan kosong di  tak jauh dari Balai Banjar Tegeha, Batubulan, Sukawati, dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyidikan petugas BNNK Gianyar, didapati tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di TKP.  Hingga akhirnya disangggonh setelah tersangka mengambil paket tersebut. Setelah diinterogasi, Tersangka merupakan kurir jaringan Lombok. "Kalau jaringan dari luar daerah ini bakal cenderung merekrut orang lokal untuk memperlancar peredaran narkotikanya.  Nah inilah yang patut kita waspadai bersama," wantinya.

Perbekel Sidan, I Made Sukra Suyasa yang mendampingi gelar rilis, menyampaikan apresiasinya kepada BNNK Gianyar.  Sebagai Desa Wisata sekaligus Desa Bersinar ( Bersih Narkotika), kegiatan ni tentunya akan berdampak positif. Bagaimana pun juga daerah wisata  kerap direcoki kasus penyalahgunaan narkotika. "Ini akan tentunya menjadi tantangan kami ke depan untuk merangkul komponen desa untuk.memerangi narkotika ini," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.