Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Ratusan Butir Ekstasi Divonis 12 Tahun

VONIS - Rudi Kurniawan tampak konsultasi dengan penasihat hukumnya setelah divonis 12 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Rudi Kurniawan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah majelis hakim memvonisnya dengan pidana penjara selama 12 tahu karena bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum, menerima, menjadi perantara jual beli narkotika.  Saat diadili,  majelis hakim diketuai I Made Pasek, menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar ketentuan yang diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Selain memutus pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 2 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan 4 bulan penjara," tegas ketua hakim saat membacakan putusannya, Jumat (23/11), di PN Denpasar. Jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa, putusan ini terbilang ringan. Sebelumnya JPU I Wayan Sutarta, Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menuntut dengan 18 tahun  penjara dan denda yang sama namun dengan subsider satu tahun penjara.  Pesakitan asal Situbondo, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Pulau Kawe, Denpasar sesaat setelah mengambil paketan ekstasi 400 butir. Polisi menemukan satu kardus berisi empat paket plastik klip di dalamnya berisi masing-masing tablet warna biru berlogo huruf R terbungkus tisu. Total 400 butir itu setelah dites mengandung sediaan MDMA atau ekstasi seberat 114,96 gram netto. Selain itu juga ditemukan kristal bening mengandung sediaan metamfetamina seberat 0,14 gram. Sebelum ditangkap, terdakwa dihubungi Pak Seger yang mengatakan ada paketan dari Ross Elisabet. Terdakwa diberi nomor resi dan diminta ambil barang di PO Restu Mulya. Terdakwa mendatangi PO Restu Mulya untuk mengambil paketan. Dan petugas mengatakan paketan sudah datang. Dan isinya ratusan ekstasi. Terdakwa mengambilnya. Begitu melintas di Jalan Pulau Kawe, dia ditangkap polisi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.