Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Medan-Bali Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/ SANDAL – Dua penyelundup sabu dengan cara menyembunyikan di sol sandal mendapat tuntutan tinggi dari jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir sabu lintas pulau mendapat tuntutan tinggi dari Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri  (PN) Denpasar, Selasa (20/8). Mereka adalah Muhammad Ikhsan (22) dan M. Dani (28), kurir sabu jaringan Medan-Bali. 
 
Dalam surat tuntutan Jaksa Ni Nyoman Martini, dua sekawan asal Dusun Baroh, Desa Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Acah ini dituntut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 1 tahun penjara. 
 
Mereka dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam sol sandal. Dengan rincian barang bukti sabu seberat 233,45 gram di sol sandal kanan dan 257,11 gram di sol sandal kiri milik Iksan. Kemudian sabu seberat 252,62 gram di sol sandal kanan dan 252,01 gram di sol sendal kiri milik Dani. Sabu yang hampir mencapai 1 kilogram ini rencananya akan diserahkan kepada I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas (sudah divonis 8 tahun penjara -red). 
 
"Menuntut menyatakan terdakwa Muhammad Ikhsan dan M.Dani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika," kata JPU di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.
 
Atas tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis. 
 
Asal tahu saja, para terdakwa ditangkap Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (9/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu petugas menemukan 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sandal yang dipakai para terdakwa. 
 
Mereka nekat membawa barang laknat  itu dari Medan ke Bali karena diiming-iming akan mendapat upah sebesar Rp50 juta rupiah. "Berdasarkan pengakuan M.Dani, diketahui bahwa mereka diarahkan oleh seseorang yang bernama Ori untuk membawa sabu tersebut dari Medan, Sumtra Utara ke Denpasar, Bali guna diserahkan kepada seseorang yang nantinya Ori informasikan setelah mereka sampai di Bali," kata Jaksa dalam dakwaanya.
 
Orang yang dimaksud akan menerima sabu-sabu tersebut adalah Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas. Setelah dilakukan pengembangan, Kusuma berhasil ditangkap oleh pihak BNNP Bali bertempat di Hotel Puri Nusantara, Kamar Nomor 4, Jalan Raya Tuban, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (9/3). (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.