Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Medan-Bali Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/ SANDAL – Dua penyelundup sabu dengan cara menyembunyikan di sol sandal mendapat tuntutan tinggi dari jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir sabu lintas pulau mendapat tuntutan tinggi dari Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri  (PN) Denpasar, Selasa (20/8). Mereka adalah Muhammad Ikhsan (22) dan M. Dani (28), kurir sabu jaringan Medan-Bali. 
 
Dalam surat tuntutan Jaksa Ni Nyoman Martini, dua sekawan asal Dusun Baroh, Desa Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Acah ini dituntut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 1 tahun penjara. 
 
Mereka dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam sol sandal. Dengan rincian barang bukti sabu seberat 233,45 gram di sol sandal kanan dan 257,11 gram di sol sandal kiri milik Iksan. Kemudian sabu seberat 252,62 gram di sol sandal kanan dan 252,01 gram di sol sendal kiri milik Dani. Sabu yang hampir mencapai 1 kilogram ini rencananya akan diserahkan kepada I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas (sudah divonis 8 tahun penjara -red). 
 
"Menuntut menyatakan terdakwa Muhammad Ikhsan dan M.Dani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika," kata JPU di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.
 
Atas tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis. 
 
Asal tahu saja, para terdakwa ditangkap Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (9/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu petugas menemukan 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sandal yang dipakai para terdakwa. 
 
Mereka nekat membawa barang laknat  itu dari Medan ke Bali karena diiming-iming akan mendapat upah sebesar Rp50 juta rupiah. "Berdasarkan pengakuan M.Dani, diketahui bahwa mereka diarahkan oleh seseorang yang bernama Ori untuk membawa sabu tersebut dari Medan, Sumtra Utara ke Denpasar, Bali guna diserahkan kepada seseorang yang nantinya Ori informasikan setelah mereka sampai di Bali," kata Jaksa dalam dakwaanya.
 
Orang yang dimaksud akan menerima sabu-sabu tersebut adalah Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas. Setelah dilakukan pengembangan, Kusuma berhasil ditangkap oleh pihak BNNP Bali bertempat di Hotel Puri Nusantara, Kamar Nomor 4, Jalan Raya Tuban, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (9/3). (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.