Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Medan-Bali Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/ SANDAL – Dua penyelundup sabu dengan cara menyembunyikan di sol sandal mendapat tuntutan tinggi dari jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir sabu lintas pulau mendapat tuntutan tinggi dari Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri  (PN) Denpasar, Selasa (20/8). Mereka adalah Muhammad Ikhsan (22) dan M. Dani (28), kurir sabu jaringan Medan-Bali. 
 
Dalam surat tuntutan Jaksa Ni Nyoman Martini, dua sekawan asal Dusun Baroh, Desa Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Acah ini dituntut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 1 tahun penjara. 
 
Mereka dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam sol sandal. Dengan rincian barang bukti sabu seberat 233,45 gram di sol sandal kanan dan 257,11 gram di sol sandal kiri milik Iksan. Kemudian sabu seberat 252,62 gram di sol sandal kanan dan 252,01 gram di sol sendal kiri milik Dani. Sabu yang hampir mencapai 1 kilogram ini rencananya akan diserahkan kepada I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas (sudah divonis 8 tahun penjara -red). 
 
"Menuntut menyatakan terdakwa Muhammad Ikhsan dan M.Dani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika," kata JPU di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.
 
Atas tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis. 
 
Asal tahu saja, para terdakwa ditangkap Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (9/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu petugas menemukan 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sandal yang dipakai para terdakwa. 
 
Mereka nekat membawa barang laknat  itu dari Medan ke Bali karena diiming-iming akan mendapat upah sebesar Rp50 juta rupiah. "Berdasarkan pengakuan M.Dani, diketahui bahwa mereka diarahkan oleh seseorang yang bernama Ori untuk membawa sabu tersebut dari Medan, Sumtra Utara ke Denpasar, Bali guna diserahkan kepada seseorang yang nantinya Ori informasikan setelah mereka sampai di Bali," kata Jaksa dalam dakwaanya.
 
Orang yang dimaksud akan menerima sabu-sabu tersebut adalah Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas. Setelah dilakukan pengembangan, Kusuma berhasil ditangkap oleh pihak BNNP Bali bertempat di Hotel Puri Nusantara, Kamar Nomor 4, Jalan Raya Tuban, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (9/3). (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.