Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Golkar Naik, Nasdem Raih Dua Kursi

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan.
balitribune.co.id | Bangli - Proses penghitungan suara pemilu legeslatif masih berlangsung ditingkat kecamatan. Namun demkian beberapa partai politik  sudah berani mengklaim peraihan kursi di DPRD Bangli.
 
Sebut saja Partai Golkar, dimana partai berlambang  pohon beringin ini dalam hajatan Pileg 2019 mengklaim  berhasil meraih 6  kuisi di DPRD Bangli dan 1 kursi untuk DPRD Provinsi. Untuk  raihan 6 kursi di DPRD Bangli yakni dari dapil Kintamani Timur, I Nyoman Basma, Dapil Kintamani Barat, I Nyoman Budiada, Dapil  Bangli, I Nengah Darsana, Dapil Susut, I Ketut  Sajiboga, Dapil Tembuku, I Nengah Reken dan I Nyoman Kartika.
 
Terpisah Ketua DPD II Golkar  Bangli, I Wayan Gunawan  mengatakan  jika melihat hasil Pileg  maka untuk periahan  suara Golkar secara nasional turun. Namun demikian politisi asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini merasa bersyukur karena justru untuk di kabupaten Bangli  peraihan kursi  naik. “Pileg lima tahun lalu Partai Golkar berhasil merebut lima kursi  dan untuk  Pileg  tahun ini naik menjadi 6 kursi,” ujar I Wayan Gunawan, Minggu (21/4).
 
Dengan raihan tersebut  kata I Wayan Gunawan  maka sebagai wakil rakyat dituntut untuk  dapat melaksanakan dan mengemban kepercayaan masyarakat dengan baik. Selain itu eling dengan keperluan pembangunan Bangli serta harus  bisa memahami mereka yang memberikan kepercayaan. “Peraihan ini menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkra khususnya di Bangli semakin meningkat,” jelas I Wayan Gunawan.
 
Sementara partai Nasdem yang selama ini dipandang sebelah mata, justru berpeluang  meraih dua kursi yakni  dari Dapil Kintamani Timur, Gede Tindih dan Dapil Bangli Ketut Guna. Ketua DPD Partai Nasdem Bangli, Gede Tindih mengatakan walaupun penghitungan suara belum final, namun mengacu penghitungan di internal kami memilki keyayakin mampu meraih 2 kursi. Dari hitung-hitungan I Gede Tindih mengaku meraih suara pribadi sebanyak 1400 sura dan jika diakumulasi secara keseluruhan menjadi 3200 suara. Sementara untuk I Ketut Guna mampu mendulang suara pribadi sebanyak 2248 suara dan setelah diakumulasi menjadi 2953 suara.
 
Gede  Tindih mengungkapkan  atas raihan tersebut tentu menjadi tanggung jawab kader partai Nasdem  yang duduk di dewan. Tentunya  untuk memperjuangkan apirasi masyarakat lewat pemikiran atau ide yang sudah barang tentu berpihak pada kepentingan masyarakat.
wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.