Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Naik, Sedana Arta Diusulkan Kembali Nakhodai PDIP Bangli

Bali Tribune/ BERSAMA - Sang Nyoman Sedana Arta bersama pengurus DPC dan PAC di Sekretariat PDIP Bangli, Jumat (28/6).
balitribune.co.id | Bangli - Peraihan kursi PDIP pada Pileg kemarin naik dari Pileg lima tahun lalu, Pada  Pileg 2014 partai  besutan Megawati Soekarno Putri  hanya meraih 13 kursi, sementara pada Pileg April kemarin mampu meraih 16 kursi. Meningaktnya peraihan kursi tidak terlepas dari peran ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang notabene Wakil Bupati Bangli.  Atas peraihan prestasi tersebut, Sang Nyoman Sedana Arta kembali diusulkan menjadi Ketua DPC PDIP Bangli untuk periode (2020-2025) dalam rapat DPC PDI,  di sekretariat DPC PDIP Bangli, Jumat (28/6).
 
Ditemui usai rapat Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Swastika mengatakan untuk rapat dihadiri oleh seluruh pengurus PAC dan DPC. Hasil rapat menelorkan keputusan  yakni secara musyawarah mufakat mengusulkan kembali  I Wayan Koster  sebagai ketua DPD PDIP Bali dan mengusulkan kembali Sang Nyoman Sedana Arta sebagai Ketua DPC PDIP Bangli serta untuk posisi Ketua Umum PDIP adalah Megawati Soekarno Putri. “Kami memohon, berkenan Ibu Megawati dikukuhkan sebagai ketua umum PDIP kembali,” ungkapnya.
 
Ketut Swastika mengatakan diusulkanya kembali Sang Nyoman Sedana Arta berdasarkan usulan dari kader melalui pengurus ditingkat kecematan. Kemudian dari kecamatan diusulkan ke pengurusan di DPC. “Kinerja dan prestasinya kan sudah dilihat selama ini, salah satunya dari hasil pileg kemarin,” sebutnya seraya mengatakan hasil musyawarah ini akan diserahkan ke DPD PIDP Bali.
 
Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan keputusan yang diambil berdasrkan hasil musyawarah mufakat dan sudah barang tentu amanah tersebut merupakan sebuah kepercayaan yang  dipertanggung jawabakan. “Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk membesarkan PDIP di Bangli dan sudah barang tentu juga mohon dukungan dari seluruh kader,” ujar Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.