Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

pramuka
Bali Tribune / PRAMUKA - Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Kegiatan ini diikuti 100 orang pembina pramuka yang berasal dari gugus depan SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Badung. Peserta terdiri atas guru, tenaga pendidik, serta anggota dewasa Pramuka yang aktif di gugus depan masing-masing.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Badung menegaskan bahwa pembina pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menjelaskan, KMD bertujuan membekali dasar-dasar kepramukaan bagi calon pembina, sementara KML lebih menekankan pada peningkatan kompetensi, keterampilan, serta kepemimpinan dalam mengelola gugus depan secara profesional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pembina pramuka di Kabupaten Badung semakin meningkat. Dengan demikian, akan lahir generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menjadi calon pemimpin bangsa,” ujar Suiasa.

Sementara itu, Ketua Panitia KMD/KML, Inyoman Tutana, S.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis bagi pembina pramuka dalam melaksanakan pembinaan di gugus depan masing-masing.

“Setelah mengikuti KMD dan KML, para pembina diharapkan mampu mengelola gugus depan dengan lebih baik, sehingga Pramuka di Kabupaten Badung semakin maju dan berkualitas,” ungkap Tutana. 

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.