Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarcab Pramuka Denpasar Dikukuhkan

Bali Tribune/ Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar periode tahun 2020-2025 pada Rabu (23/6) di Graha Sewaka Dharma.


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar periode tahun 2020-2025 resmi dikukuhkan pada Rabu (23/6) di Graha Sewaka Dharma. Dalam kesempatan yang sama, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turut dikukuhkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Pramuka Denpasar. Sementara Ketua Kwarcab Pramuka Denpasar yang dilantik yakni Gusti Ngurah Bagus Mataram.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali, I Made Rentin, Camat di Lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara mengatakan, tantangan dan kondisi permasalahan generasi muda saat ini semakin kompleks. Sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk di dalamnya Gerakan Pramuka. Hal ini sesuai dengan Satya Pramuka kedua yakni menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
 
“Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter bangsa yang mempunyai tujuan mulia untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mempunyai kecakapan, taat hukum, dan disiplin,” ujarnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, guna mewujudkan harapan besar pada Gerakan Pramuka, diperlukan sebuah upaya peningkatan inovasi kegiatan dan materi pelatihan serta pemberdayaan Kwarcab yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
 
“Saya berharap dengan pelantikan ini merupakan upaya memantapkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya yang mampu membangkitkan kembali gaerah kepramukaan di masa pandemi saat ini, mari kita semua saling mendukung dan menguatkan untuk bekerja sepenuh hati, selamat bertugas pengurus Kwarcab Denpasar yang baru di lantik,” jelasnya.
 
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali, I Made Rentin menekankan bahwa di masa pandemi saat ini Gerakan Pramuka hendaknya menjadi contoh dalam implementasi gerakan disiplin. Hal ini utamanya disiplin dalam mendukung percepatan penanganan pandemi covid-19.
wartawan
YAN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.