Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarda Bali Ajak Semua Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

Bali Tribune/ Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin mengajak semua anggota Pramuka di Pulau Dewata untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku dan turut aktif mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Bagi yang sudah menjadi Duta Perubahan Perilaku (DPP), kami harapkan terus lakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan buat laporan secara daring pada aplikasi DPP," kata Rentin di Denpasar, Selasa.

Menurut Rentin, seperti dikutip dari Antara, dengan menjadi Duta Perubahan Perilaku, selain bisa membantu masyarakat, juga ada banyak hadiah menarik yang disiapkan oleh Satgas Nasional bagi DPP yang teraktif.

"Kan untung dua kali, sambil tugas dapat hadiah," seloroh pria yang juga Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.

Rentin juga kembali mengingatkan, meskipun kasus COVID-19 sudah menunjukkan tren melandai, bahkan menurun, ketaatan pada protokol kesehatan tetap memegang peranan penting.

Demikian pula dengan pentingnya vaksinasi COVID-19. Hingga Selasa (14/12) ini, cakupan vaksinasi untuk suntik tahap pertama di Provinsi Bali sudah 101,69 persen dan vaksinasi tahap kedua sudah 90,06 persen.

Untuk mencapai kekebalan komunitas, vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali ditargetkan menyasar 3.405.130 orang.

"Pemprov Bali juga sedang bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang kick off-nya pada Rabu (15/12)," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar dalam rapat evaluasi yang dilakukan secara daring mengatakan sampai saat ini masih sangat minim anggota Pramuka yang mendaftar di aplikasi Duta Perubahan Perilaku.

Demikian pula konsistensi pelaporan kegiatan edukasi yang dilakukan juga belum maksimal.

"Untuk itu, seluruh anggota Pramuka agar ikut berpartisipasi menjadi Duta Perubahan Prilaku sehingga bisa ikut membantu pemerintah mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Untuk pendaftaran bisa klik, http://bit.ly/DutaPerubahanPerilaku/Pramuka," ucapnya.

Menurut dia, anggota Pramuka di masa pandemi COVID-19 harus menjadi contoh mulai dari penerapan prokes dan ikut mempercepat vaksinasi COVID-19.

wartawan
HAN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.